Catat! Ini Tanggal Debat Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisioner KPU Medan Divisi Parmas dan SDM, Edy Suhartono mengatakan jadwal debat Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan akan dilakukan 7 November, 21 November, dan 5 Desember 2020.
"Kami baru siap rapat koordinasi dengan Paslon. Hasil rapatnya jadwal debat disepakati 7 November, 21 November dan 5 Desember dan akan dituangkan dalam berita acara," ujarnya, Selasa (20/10/2020).
1. Akan ada 6 tema yang akan diperbincangkan dalam debat
Dirinya mengatakan bahwa, materi untuk debat ada enam tema yang akan diperbincangkan. Seperti kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, masalah pembagunan daerah/nasional, memperkokoh NKRI dan kesatuan bangsa, serta mengenai strategi penangan COVID-19.
"Perihal penanganan COVID-19 ini akan jadi salah satu tema central. Besok kita akan bertemu dengan panelis terkait dengan persiapan debat," jelasnya.
Baca Juga: Chat WA Ketua KAMI Medan Dibuka, Ada Perintah Melempari Polisi dan DPR
2. Soal teknis acara, pihak KPU Medan akan rapat koordinasi bersama panelis dan paslon
Dalam penjelasannya, untuk soal teknis acara nantinya akan diatur melalui rapat koordinasi terlebih dahulu bersama panelis dan paslon perihal teknis untuk mencapai kesepakatan.
"Sesuai dengan regulasi mengenai protokol kesehatan. Debat nanti akan dihadiri Paslon, empat orang dari tim kampanyenya, dua dari Bawaslu dan lima dari KPU," terangnya.
3. Siaran debat akan disiarkan melalui live Youtube
Menurutnya, pelaksanaan debat ini direncanakan akan dilakukan dengan siaran live dengan menghunakan media TV atau Youtube, untuk menghindari keramaian ditengah masa pandemik COVID-19.
"Nanti akan disiarkan live oleh lembaga penyiaran. Tapi belum disepakati melalui lembaga yang mana. Pokoknya nanti kita siapkan secara live menggunakan media tv atau YouTube yang bisa disaksikan sehingga tidak berbondong masuk ke dalam ruangan," tutupnya.
Baca Juga: Kunjungi Rumah Tahfiz Qur'an, Akhyar Dilaporkan ke Bawaslu Medan