Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Akhyar: Keluarga yang Bawa Kabur Jenazah PDP COVID-19 Jalani Tes Swab

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution di Mapolda Sumut (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times - Adanya kasus keluarga yang membawa kabur jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Rumah Sakit Pirngadi Medan, Sumatra Utara, Sabtu 4 Juli 2020 lalu sangat mengejutkan.  Meskipun belum diketahui apakah pasien tersebut positif COVID-19, namun keluarga saat ini harus menjalani tes swab.

Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, saat ditemui Senin (6/7/2020) mengatakan seluruh keluarga yang berkaitan akan menjalani tes.

1. Akhyar minta masyarakat atau pihak keluarga saling bekerjasama

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Akhyar juga meminta bantuan kepada masyarakat atau pihak keluarga kota Medan agar saling bekerjasama, untuk penanganan pandemik COVID-19.

“Ya ini mohon bantuan, ini kan dilaksanakan keselamatan kita semua, yang sudah positif itu kan memang yang ada protokol penanganannya supaya kita sehat semua,” ucap Akhyar.

2. Jenazah tak mesti di pemakaman khusus COVID, tapi wajib sesuai protokol kesehatan

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Dirinya juga menghimbau, untuk pihak keluarga agar pemakaman mengikuti protokol kesehatan. Walaupun jenazah tak dimakamkan dipemakaman khusus pasien COVID-19.

“Jadi, tidak mesti dikuburkan di Simalingkar, cuma tetap sesuai protokol kesehatannya,” tambahnya.

3. Tidak ada sanksi khusus untuk keluarga

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Akhyar juga mengatakan bahwa, pihak keluarga jenazah PDP lakukan pemeriksaan cek swab. “Lagi di swab itu semua, lagi diperiksa. Sedang dilakukan swab ini semua,” jelasnya.

Selain itu, menurut Akhyar tidak ada sanksi khusus buat keluarga yang membawa kabur jenazah PDP tersebut. 

Sebelumnya, jenazah PDP COVID-19 yang nekat dibawa kabur dari Rumah Sakit Pirngadi Medan oleh pihak keluarga saat pihak Rumah Sakit sedang melakukan pemulasaran. Keluarga membawanya saat pasien tersebut berada dalam ambulans.  Pasien yang dibawa kabur merupakan jenazah PDP yang berkomorbid atau penyakit penyerta pneumonia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
Indah Permatasari
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us