Mulai Hari Ini Parkir yang Tak Terapkan E-Parking di Medan Jadi Gratis

Jika ada ditemukan pungli akan langsung tindakan hukum

Medan, IDN Times - Terhitung Selasa (2/4/2024), Pemko Medan secara resmi menggratiskan biaya parkir di seluruh lokasi yang tidak menerapkan sistem elektronik parking (e-parking) atau konvensional (manual). Pada saat bersamaan, seluruh Surat Perintah Tugas (SPT) Pengawas di lokasi parkir konvensional juga sudah ditarik. Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar Lubis, pada Selasa (2/4/2024) di Taman A. Yani.

Dia mengatakan, dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi pembayaran parkir secara uang tunai atau cash.

“Jika ada pengutipan parkir di lokasi parkir konvensional atau yang bukan e-parking, maka itu praktik pungli, Jika ada yang mengaku jukir dengan menggunakan badge di lokasi-lokasi parkir konvensional, itu jukir liar,” tegasnya.

1. Terdapat 145 lokasi di Medan yang sudah menerapkan sistem e-parking

Mulai Hari Ini Parkir yang Tak Terapkan E-Parking di Medan Jadi GratisWalikota Medan, Bobby Nasution saat mengecek sistem E-parking (Dok. Diskominfo Medan)

Iswar menekankan, sehubungan dengan kebijakan ini, mulai hari ini Pemko Medan hanya menerima PAD sektor parkir yang dibayarkan melalui e-parking dari lokasi-lokasi yang sudah menerapkannya. Disebutkannya, sampai saat ini terdapat 145 lokasi di Medan yang sudah menerapkan sistem e-parking.

Iswar mengakui kebijakan ini mungkin sedikit ekstrim. Namun, lanjutnya, langkah ini diambil untuk meluruskan hal yang menyimpang dan efisiensi. Menurutnya, kebijakan ini bentuk keberpihakan Pemko Medan kepada masyarakat.

“Kami sudah mempertimbangkan, ternyata uang masyarakat yang masuk dari sektor parkir yang menggunakan sistem manual atau menggunakan uang cash tidak sepenuhnya masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga lebih bagus tidak usah sama sekali,” ungkapnya.

Baca Juga: Apakah Bisa Beli Kartu e-Toll di Gerbang Tol? Ini Penjelasannya

2. Sistem parkir di Medan hanya ada sistem e-parking pada lokasi-lokasi sudah yang ditetapkan

Mulai Hari Ini Parkir yang Tak Terapkan E-Parking di Medan Jadi GratisWalikota Medan, Bobby Nasution saat mengecek sistem E-parking (Dok. Diskominfo Medan)

Dengan adanya kebijakan ini, lanjut Iswar, mulai hari ini sistem parkir di Medan hanya ada sistem e parking pada lokasi-lokasi sudah yang ditetapkan.

“Dan di lokasi-lokasi e-parking itu hanya ada pembayaran non tunai. Apabila ada pemungutan uang tunai kami nyatakan itu pungli,” tandasnya.

Iswar juga mengharapkan kerja sama masyarakat untuk mendukung kebijakan ini agar sistem perparkiran di Medan berjalan mungkin.

“Jangan lagi lakukan pembayaran parkir secara cash di lokasi e-parking, bayarlah secara non tunai. Dan jangan bayar parkir di lokasi tidak menerapkan e-parking. Jika ada oknum yang meminta uang parkir di lokasi parkir konvensional, silakan laporkan ke pihak kepolisian terdekat atau petugas kami, atau videokan agar dapat dijadikan bukti di hadapan penegak hukum,” ungkapnya.

3. Jika ada ditemukan pungli akan langsung dilakukan tindakan hukum

Mulai Hari Ini Parkir yang Tak Terapkan E-Parking di Medan Jadi GratisKepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar (Dok. Diskominfo Medan)

Iswar mengatakan, pihaknya menyurati kepolisian untuk memohon kerja sama pengawasan pelaksanaan kebijakan Pemko Medan yang telah diputuskan dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution dan unsur Forkopimda ini. “Artinya jika ada ditemukan pungli akan langsung dilakukan tindakan hukum,” ungkapnya.

Iswar mengatakan, pemberlakuan kebijakan ini akan terus diawasi dan hasilnya akan dievaluasi. “Intinya, kebijakan ini bukti keberpihakan Pemko Medan pada masyarakat. Lebih baik masyarakat tidak usah bayar parkir daripada uangnya bergulir kepada kepada oknum-oknum tertentu yang tidak jelas,” tutupnya.

Baca Juga: Mudik Naik Mobil Listrik, Ini 10 Lokasi SPKLU di Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya