Sudah 21 Kali Beraksi, Dua Maling Motor Kawakan dan Penadah Diringkus

Motor curian dijual murah Rp2 juta

Medan, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berikut seorang penadah hasil kejahatan belum lama ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira mengatakan, kedua pelaku Curanmor yang diamankan yakni M. Suriadi alias Lak-lak (25) warga Jalan Ibrahim Umar Gang Mantri Medan dan Dedi Saputra (25) warga Jalan Gurilla, Kota Medan, Sumatera Utara.

Sementara pelaku yang membantu menjualkan barang hasil curian yakni Boy Erfansyah Lubis (39) warga Jalan Denai Gang Tuba, Medan Denai.

"Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan dari Rahmad Syawal (18) warga Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah," kata Putu melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (26/7).

Baca Juga: Terungkap, Ada Gudang Penyimpanan Motor Diduga Hasil Curian di Marelan

1. Sepeda motor korban dicuri dari tempatnya bekerja

Sudah 21 Kali Beraksi, Dua Maling Motor Kawakan dan Penadah DiringkusDok.IDN Times/istimewa

Putu menjelaskan, korban melaporkan bahwa sepeda motor Honda warna merah BK 4583 AEK, miliknya hilang di SPBU Jalan GB. Josua, Medan Perjuangan, Rabu (17/7) sekira pukul 14.15 WIB.

Waktu itu, Rahmad yang baru datang langsung memarkirkan sepeda motornya di samping SPBU. Kemudian ia masuk ke dalam untuk mengganti baju bekerja. Selesai itu, korban ingat kunci sepeda motornya masih lengket di sepeda motornya.

"Namun begitu mencoba mengambilnya, ia sudah tidak melihat lagi sepeda motornya," ujar Putu.

2. Aksi para pelaku sempat terekam kamera CCTV

Sudah 21 Kali Beraksi, Dua Maling Motor Kawakan dan Penadah Diringkusallcooper.com

Panik, sambung Putu, korban masuk ke dalam kantor guna melihat rekaman kamera CCTV yang ada di sekitaran SPBU. Di rekaman itu, korban melihat dua orang pelaku yang mengambil sepeda motornya.

Merasa keberatan atas kejadian tersebut, korban kemudian mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan pengaduan.

"Berdasarkan laporan korban kita langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Putu.

3. Sepeda motor korban dijual sebesar Rp2 juta.

Sudah 21 Kali Beraksi, Dua Maling Motor Kawakan dan Penadah DiringkusDok.IDN Times/istimewa

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Pegasus Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan, mendapatkan informasi pelaku M. Suriadi alias Lak-lak sedang berada di Jalan Sentosa Lama, Medan. Tak mau buang waktu tim langsung bergerak dan berhasil menciduknya.

Berdasarkan keterangan dari M. Suriadi alias Lak-lak, polisi akhirnya mengetahui keberadaan Dedi Saputra.

"Pelaku Dedi kita amankan dari dalam warung internet (Warnet) di Jalan Purwo Medan. Dari Dedi diketahui motor korban dijual pelaku Boy kepada Agus seharga Rp2 juta ," kata Putu.

"Pelaku Boy kita amankan dari Jalan Denai. Sementara Agus masih kita buru alias DPO," tambah Putu.

4. Pelaku sudah beraksi di 21 lokasi wilayah Kota Medan

Sudah 21 Kali Beraksi, Dua Maling Motor Kawakan dan Penadah DiringkusDok.IDN Times/istimewa

Begitu diamankan, lanjut Putu, ketiga pelaku berikut barang bukti diboyong ke markas komando untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada polisi M Suriadi alias Lak-lak dan Dedi mengakui bahwa mereka yang mencuri sepeda motor korban. Hasil penjualan sebesar Rp2 juta mereka bagi rata, sedangkan pelaku Boy mendapat upah menjualkan sebesar Rp150 ribu.

Dari pelaku M Suriadi alias Lak-lak polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio, uang sisa penjualan motor korban sebesar Rp54 ribu dan satu buah topi warna merah. Sedangkan dari Dedi polisi menyita uang hasil kejahatannya sebesar Rp189 ribu, satu celana, satu baju warna hitam dan satu buah topi warna hitam.

"Saat diinterogasi, kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 21 kali di wilayah hukum Polrestabes Medan. Atas perbuatannya kedua pelaku melanggar Pasal 363 KUHPidana, sementara seorangnya lagi melanggar Pasal 480 KUHPidana," jelas Putu.

Baca Juga: Sudah 30 Kali Beraksi, 2 Maling Sepeda Motor Ditembak

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya