Sepasang Kekasih Diciduk Gunakan Sabu, Disembunyikan di Celana Dalam

Polisi telusuri jaringannya

Langkat, IDN Times - Sepasang kekasih terciduk polisi saat mengisap sabu bersama di kos-kosan. Kedua orang ini diciduk personel Polsek Besitang, Kabupaten Langkat dengan barang bukti 20,51 gram sabu-sabu.

Identitas keduanya yakni AK (22) berstatus buruh yang merupakan warga Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Sedangkan teman wanitanya, KO (31) berstatus wiraswasta, warga Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang.

"Mereka diamankan tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB, di Dusun II Bukit Harapan Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang. Barang buktinya sebungkus plastik besar berisi butiran kristal dibungkus plastik bening di duga narkotika jenis sabu sabu 20,51 gram, satu bong alat isap sabu, satu gunting, satu mancis, dan sembilan plastik klip bening kosong," kata Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian, Kamis (18/7).

Baca Juga: Seorang Nenek Satu Cucu Nekat Jual Sabu karena Desakan Ekonomi

1. Penangkapan berkat adanya informasi masyarakat

Sepasang Kekasih Diciduk Gunakan Sabu, Disembunyikan di Celana DalamDok.IDN Times/istimewa

Pihak Polsek Besitang terlebih dahulu mendapat informasi dari masyarakat soal adanya seorang laki-laki memakai baju kaus warna merah membawa narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian, anggota Reskrim melakukan penggerebekan sekaligus penangkapan di TKP. 

"Penggerebekan di lokasi ternyata dalam kamar kos-kos marga Sihombing ditemukan seorang Akil dan seorang perempuan bernama Kori sedang menggunakan sabu," jelasnya. 

2. Barang bukti disimpan di celana dalam

Sepasang Kekasih Diciduk Gunakan Sabu, Disembunyikan di Celana DalamDok.IDN Times/istimewa

Tak berhenti begitu saja, selanjutnya anggota melakukan penggeledahan badan terhadap AK, lalu ditemukan satu bungkus plastik klip bening ukuran besar warna putih berisikan narkotika jenis sabu. Diduga mereka akan nyabu bareng dilanjutkan memadu asmara di kos-kosan. 

"Sabu yg disimpan di dalam celana dalam bagian belakang (bokong) dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Besitang guna proses penyidikan lebih lanjut," paparnya. 

3. Jaringan tempat sabu-sabu akan diungkap

Sepasang Kekasih Diciduk Gunakan Sabu, Disembunyikan di Celana DalamDok.IDN Times/istimewa

Keduanya akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Langkat. Petugas juga akan melakukan pengembangan terkait jaringan sabu-sabu tempat Akil mendapatkan barang haram tersebut. 

Mereka disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang  RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga: Diduga Memeras Pengguna Narkoba, 4 Oknum Polisi di Medan Ditahan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya