Mayat Wanita di Sungai Labura, Pria Diduga Selingkuhannya Ditangkap 

Polisi sebut korban diduga hamil

Labuhanbatu, IDN Times - Warga Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di pinggir Sungai Ujung Padang. Perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.

Polres Labuhanbatu yang telah melakukan olah TKP dan penyelidikan akhirnya menangkap seorang pria berinisial JM (51) yang disinyalir merupakan selingkuhannya.

1. Korban merupakan Ibu rumah tangga dan pedagang

Mayat Wanita di Sungai Labura, Pria Diduga Selingkuhannya Ditangkap (Ilustrasi kasus pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Korban diketahui berinisial NS (49), warga Rantau Selatan, Labuhanbatu, Sumut. Sehari-harinya dia berprofesi sebagai pedagang. Sementara JS merupakan wiraswasta yang merupakan kekasih gelap NS.

Baca Juga: Penyekatan di Jalan-jalan Kota Medan Mulai Dibuka

2. Korban mengancam tersangka menikahinya karena mengaku hamil

Mayat Wanita di Sungai Labura, Pria Diduga Selingkuhannya Ditangkap (Ilustrasi pembunuhan dan olah TKP) IDN Times/Mia Amalia

Dari tubuh korban diketahui bekas penganiayaan di bagian kepala dan leher. Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengungkapkan, jika kasus itu berawal dari perbincangan di dalam mobil antar keduanya. 

Perempuan itu diduga hamil dan mengancam pria tersebut. "Korban mengancam tersangka jika tidak mau menikahinya maka akan diguna-guna. Sehingga menyebabkan tersangka membunuh pelaku," ujar Deni, Jumat (6/8/2021).

3. Tersangka terancam hukuman seumur hidup

Mayat Wanita di Sungai Labura, Pria Diduga Selingkuhannya Ditangkap Ilustrasi pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Akibat perselisihan itu, tersangka diduga membunuh perempuan tersebut menjeratnya dengan tali tas. Mayat akhirnya ditemukan warga di Sungai Ujung Padang.

"Kami menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara," katanya.

Baca Juga: Ribuan Karyawan Perkebunan Sawit Langkat Ikut Vaksinasi 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya