Lolos Anggota DPRD Medan, Ini Gaji dan Fasilitas yang Didapat

Besar juga ya pendapatannya

Medan, IDN Times - Menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan adalah amanat dari Rakyat yang harus diemban. Tentu saja beban yang cukup berat karena ada banyak yang berharap kepada wakil rakyat yang dipilihnya. Dengan asa bisa menyampaikan aspirasi, terutama masyarakat kelas bawah.

Menjadi anggota dewan juga tentu menjadi prestise tersendiri dan tentunya gaji dan fasilitas yang didapat sangat menggiurkan. Begini kira-kira gaji dan fasilitas Anggota DPRD Medan.

Baca Juga: Rekap Sementara KPU Sumut, 24 Nama Lolos ke Senayan Termasuk Djarot

1. Penghasilan minimal Rp45 juta

Lolos Anggota DPRD Medan, Ini Gaji dan Fasilitas yang Didapatunsplash/Sharon McCutcheon

Sekretaris DPRD Medan, Abdul Aziz mengungkapkan penghasilan yang diperoleh anggota dewan beragam. Mulai dari gaji dan berbagai tundajangan. Mulai dari keluarga, komunikasi, perumahan dan transportasi.

"Kalau ditotal sebulan bisa Rp45-50 juta perbulan penghasilan anggota DPRD Medan," kata Azis.

2. Ada juga uang dari perjalanan dinas

Lolos Anggota DPRD Medan, Ini Gaji dan Fasilitas yang DidapatShutterstock

Selain itu setiap anggota DPRD Medan melakukan perjalanan dinas baik di dalam maupun luar kota dan luar negeri mendapat uang perjalanan. Namun besarnya tunjangan tidak diungkap Azis.

"Jumlahnya variatif tergantung daerah tujuan, saya gak ingat angkanya berapa," ucapnya.

Selain itu juga ada perjalanan ke luar negeri. Namun jatahnya hanya setahun sekali per anggota dewan.

3. Hanya unsur pimpinan yang dapat mobil dinas

Lolos Anggota DPRD Medan, Ini Gaji dan Fasilitas yang DidapatANTARA FOTO/Galih Pradipta

Selain itu fasilitas lainnya adalah mobil dinas. Mobil berplat merah tidak didapatkan semua anggota dewan. Tapi hanya untuk unsur pimpinan saja. 

Sementara anggota dewan lainnya hanya mendapat uang transportasi. Selain itu untuk anggota dewan yang masa jabatannya berakhir biasanya akan mendapat uang tanda jasa pengabdian atau pesangon.

Baca Juga: Rekapitulasi Diskors, KPU Sumut Sisakan 3 Kabupaten Kota 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya