Kota Siantar Butuh 90 CPNS untuk 3 Formasi, Ini Pembagiannya

Usulan PPPK ditolak Menpan RB masuk ke CPNS

Pematangsiantar, IDN Times - Di tahun 2019, dalam pemenerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara nasional, Kota Siantar mendapat jatah 90 CPNS di 3 formasi. Sebanyak 30 orang dibutuhkan sebagai tenaga pendidik, kesehatan 27 orang serta tenaga teknis sebanyak 30 orang.

Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bernomor 825 Tahun 2018, Tentang Penetapan Kebutuhan PNS Kota Pematangsiantar Tahun 2019.

1. Posisi teknis yang diterima ada 19 jabatan

Kota Siantar Butuh 90 CPNS untuk 3 Formasi, Ini PembagiannyaIDN Times/Sukma Shakti

Ada pun posisi jabatan teknis yang diterima dalam CPNS di Kota Pematangsiantar yakni Analis Kepegawaian, Auditor, Asesor SDM Apartur, Auditor, Auditor Kepegawaian, Pegawai Dinas Kesehatan, Perencanan, Pranata Komputer, Pustakawan.

Kemudian Analis Laporan Hasil Audit, Pegawai Inspektorat, Pegawai Badan Pengelola Keuangan Daerah, Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu, Pegawai Satpol PP, Pegawai Sekretariatan DPRD, Pegawai Perumahan Rakyat dan Pemukiman Rakyat, dan Pegawai Sekretariatan Pemerintah.

2. Pemko Siantar sebelumnya usulkan 100 CPNS

Kota Siantar Butuh 90 CPNS untuk 3 Formasi, Ini PembagiannyaIDN Times/Sukma Shakti

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan BKD Kota Pematangsiantar Farhan mengakui ada perubahan formasi CPNS dalam Surat Menpan RB No 825 tahun 2019 tersebut. Permintaan Pemko Siantar untuk kuota ditolak.

"Kalau sebelumnya kita mengusulkan 100 orang yang terdiri dari 30 CPNS dan 70 Calon PPPK, sekarang ada perubahan. Formasinya tinggal 90 orang dan CPNS semua. Tahun 2019 tidak ada penerimaan P3K, itu berlaku seluruh daerah di Indonesia," katanya, Senin (11/11).

Baca Juga: Ternyata Pendaftaran CPNS 2019 Baru Dibuka Jam 11.11 Malam

3. Akreditasi kampus menjadi salah satu syarat

Kota Siantar Butuh 90 CPNS untuk 3 Formasi, Ini PembagiannyaIDN Times/Sukma Shakti

Farhan menambahkan, 30 formasi guru dan kesehatan yang sebelumnya ditampung PPPK, kini masuk dalam formasi CPNS. Proses seleksi, kata dia, menunggu surat keputusan lagi dari pusat.

Sementara itu, akreditasi kampus menjadi salah satu persyaratan. Seluruh penerimaan akan dianggarkan dalam keuangan daerah sendiri, dalam hal ini anggaran Kota Siantar.

4. Pengumunan hasil seleksi administrasi dilakukan medio Desember 2019

Kota Siantar Butuh 90 CPNS untuk 3 Formasi, Ini PembagiannyaIDN Times/Sukma Shakti

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler pada Sekretaris Daerah Kota Siantar Hammam Sholeh menerangkan, pengumunan hasil seleksi administrasi dilakukan medio Desember 2019.

Pengumuman jadwal seleksi kemampuan dasar (SKD) pada Januari 2020, pelaksanaan SKD pada Pebruari 2020, pengumuman hasil SKD Maret 2020, pengumuman seleksi kemampuan basis (SKB) dilakukan pada Maret 2020, integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan April 2020 serta penetapan NIP dan pengangkatan sebagai CPNS juga akan dilakukan April 2020.

“Untuk jadwal lengkap akan diumumkan 25 Oktober 2019 nanti oleh menteri,” ujarnya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS Sudah Dibuka, Pemko Binjai Buka 84 Formasi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya