Ditangkap Polisi karena Jual Ganja, HS: Kasihanilah Pak, Anak Saya Dua

Dua bersaudara jual 39 kg ganja

Medan, IDN Times - Mengaku karena desakan ekonomi, dua bersaudara asal Aceh berinisial HS dan KH nekat menjual narkotika jenis ganja. Namun, belum lagi mendapatkan hasil, mereka keburu ditangkap Satreskoba Polrestabes Medan.

Informasi yang diperoleh, HS dan KH ditangkap polisi saat berada di Hotel Anggrek Jalan Setiabudi Ujung, Kecamatan Tuntungan, pada Minggu (30/6) sekira pukul 15.15 WIB. Dari sebuah mobil pick up yang dikendarai keduanya, polisi turut menyita 39 bal daun ganja dengan berat 39 kilogram.

"Saya menyesal. Saya nekat melakukan hal ini karena terhimpit masalah ekonomi. Ada dua anak, saya butuh biaya," kata HS kepada polisi ketika saat paparan berlangsung di Polrestabes Medan Jalan HM Said, Kecamatan Medan Timur, Rabu (3/7).

Baca Juga: Rumah Permanen Terbakar di Binjai, Fauzi Alami Luka Bakar

1. Barang bukti 39 kilogram ganja akan dijual di Kota Medan

Ditangkap Polisi karena Jual Ganja, HS: Kasihanilah Pak, Anak Saya DuaIDN Times/Fadli Syahputra

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan kedua pelaku membawa ganja itu dari Aceh. Untuk mengelabuhi polisi, mereka menimpa 39 bal ganja dengan karton bekas di dalam mobil pick up yang ditumpangi.

"Barang bukti dibawa dari Aceh dan akan dijual di Medan. Modus mereka menginap di Hotel Anggrek, dan ketika ada pembeli datang, mereka langsung jual," ungkap Dadang.

2. Total upah kedua pelaku Rp10 Juta

Ditangkap Polisi karena Jual Ganja, HS: Kasihanilah Pak, Anak Saya DuaIDN Times/Fadli Syahputra

Kepada polisi, para pelaku mengaku mendapat upah sebesar Rp250 per bal atau perkilo. HS menerangkan mobil pick up tersebut biasanya digunakannya untuk membawa sewa jika ada yang memerlukan jasa pengantarannya.

HS mengatakan jika KS yang ikut tertangkap dengannya adalah adik angkatnya dan berperan sebagai sopir. "Kalau total upah kami hampir Rp10 juta," jelas HS dengan nada parau.

3. HS sempat minta dikasihani oleh polisi karena anaknya

Ditangkap Polisi karena Jual Ganja, HS: Kasihanilah Pak, Anak Saya DuaIDN Times/Fadli Syahputra

Pantauan wartawan di lokasi, kedua pelaku yang mengenakan baju tahanan dan memakai sebo digiring polisi menuju mobil pick up yang membawa 39 kilogram ganja tersebut.

Mereka kemudian menunjukkan bagaimana caranya mereka menyimpan 39 kilogram ganja dengan menimpanya kertas karton bekas agar tidak diketahui. Di sela-sela peragaan itu mereka sempat meminta pertolongan sama Kapolrestabes Medan. "Pak, kasihanilah saya. Anak saya dua dan mereka kini yatim," ucap HS memelas.

Usai paparan kasus digelar, kedua pelaku kembali digiring polisi ke dalam Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Kedua pelaku pun kemudian digiring petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk kembali ke dalam tahanan.

Baca Juga: Terbukti Bawa 1 Kg Sabu, Dua Warga Aceh Divonis 14 Tahun Penjara

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya