BMKG Pantau Enam Titik Panas di 4 Kabupaten Sumut

Medan, IDN Times- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memantau enam titik panas di Provinsi Sumatra Utara, Sabtu (21/5/2022). Keenam titik panas tersebut terpantau berdasarkan pantauan sensor modis melalui Satelit Tera, Aqua, SNPP dan NOAA20.
1. Sebaran enam titik ada di empat kabupaten

Dilansir dari ANTARA, Prakirawan BBMKG Wilayah 1 Medan, Utami Al Khairiyah, mengatakan, enam hot spot itu terpantau dua titik di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, dua titik di Kecamatan Kwaluh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kemudian, satu titik di Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, dan satu titik di Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Kenapa Suhu Indonesia Tambah Panas, BMKG Minta Jangan Kaitkan Ini
2. Cuaca berpotensi hujan ringan hingga sedang

Selain itu untuk cuaca siang hari berawan dan berpotensi hujan ringan hingga sedang. Itu diprediksi terjadiKaro, Langkat, Simalungun, Deli Serdang dan sekitarnya
Sementara untuk malam hari, berpotensi hujan ringan di Langkat, Binjai, Deli Serdang, Karo, Simalungun, P. Siantar Dairi, Samosir, Tebingtinggi, Toba, Taput, Asahan, Kepulauan Nias dan sekitarnya.
3. Kelembapan udara 60-95 persen

Utami menambahkan, "Suhu udara 17.0-33.0 Derajat Celcius, kelembapan udara 60-95 persen dan angin berhembus dari Barat Daya-Utara dengan kecepatan 5-30 km/jam," pungkasnya.
Baca Juga: Toba Caldera Resort Menunjang Daya Tarik Pariwisata di Sumut
Topic:
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Edu Global School Medan Ingin Berperan Jadi Rumah Kedua Siswa
- Datang ke Medan, Ridwan Kamil Tawarkan Kredit Mesra Tanpa Bunga
- Dear Gamers, Sekarang Ada Legion Corner di Plaza Medan Fair
- Makamkan Ibunya, Warga di Percut Sei Tuan Dikutip Rp5 Juta Satu Liang
- HW Group Beri Kelas Pelatihan bagi Anak Disabilitas
- Sedang Tidur, Tiga Warga Aceh Selatan Diserang Harimau Sumatra
- Menyusuri Jejak Sumatra Sebagai Pelopor Pers Perempuan di HPN 2023
- Sudah Masuk Penawaran Awal, Ini Alasan Bank Sumut Tunda IPO
- Gelapkan Pajak Rp244 M di Medan, Tersangka Terancam Bui hingga 6 Tahun
- BRI Fellowship Journalism Kembali Dibuka, Ini Persyaratannya