17 Kali Beraksi, Begal dalam Video Viral Jalan Sutrisno Ditangkap

Ketua komplotan lebih dulu tertangkap

Medan, IDN Times - Masih ingat viral pembegalan sepeda motor di Jalan Sutrisno, Medan pada 29 Januari lalu? Video dari rekaman CCTV itu viral di media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku begal tersebut berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan.

Keduanya adalah Muhammad Rangga Nasution (20) dan Putra Mangku Prawira alias Mangku (22) diringkus polisi dari Jalan Durung, Kota Medan, pada Sabtu (13/7).

Dari keduanya, polisi turut menyita sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor dan beberapa unit telepon genggam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari viralnya rekaman CCTV aksi komplotan mereka saat beraksi di Jalan Sutrisno, Medan Area, pada 29 Januari 2019.

"Pimpinan begalnya bernama Syawaluddin Nasution (23), lebih dulu ditangkap oleh Polda Sumut. Berdasarkan keterangan Syawaluddin Nasution, kita berhasil meringkus kedua pelaku ini," kata Dadang saat memaparkan kasus di Polrestabes Medan Jalan HM Said, Medan Timur, Senin (15/7).

Baca Juga: Duduk-duduk di Rel Saat Subuh, Cahyo Tewas Ditabrak Kereta Api

1. Ketuanya tertangkap lebih dulu

17 Kali Beraksi, Begal dalam Video Viral Jalan Sutrisno DitangkapIDN Times/Fadli Syahputra

Usai pimpinan begal beserta penadahnya ditangkap Polda Sumut, komplotan ini sempat mengubah modus kejahatannya, dari merampas kendaraan menjadi menjambret telepon genggam. Dari kedua pelaku, polisi mendapati beberapa kartu telepon selular. Polisi lalu menghubungi nomor kartu dan ternyata benar pemilik kartu adalah korban jambret kedua pelaku.

"Habis aksi begal di Jalan Sutrisno Medan, mereka mengganti aksi kejahatannya menjadi merampas telepon genggam para korbannya," ungkap Dadang.

2. Pelaku sudah 17 kali beraksi di Kota Medan

17 Kali Beraksi, Begal dalam Video Viral Jalan Sutrisno DitangkapIDN Times/Fadli Syahputra

Berdasarkan pengembangan yang dilakukan polisi, sambung Dadang, kedua pelaku sudah melancarkan aksi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Berdasarkan hasil identifikasi polisi, komplotan pelaku berjumlah tujuh orang dan masih dalam pengejaran polisi.

"Hasil pengembangan kita, kedua pelaku ini sudah melancarkan aksi kejahatannya di 17 lokasi di Kota Medan," ucap Dadang.

3. Karena membahayakan nyawa petugas, kaki kedua pelaku terpaksa ditembak

17 Kali Beraksi, Begal dalam Video Viral Jalan Sutrisno DitangkapIDN Times/Fadli Syahputra

Polisi, lanjut Dadang, terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki kedua pelaku. Hal itu dilakukan karena keduanya melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap.

"Karena membahayakan petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan, kita akhirnya melumpuhkan keduanya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 ayat 1 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkas Dadang.

Baca Juga: Persempit Ruang Gerak Begal, Polrestabes Medan Kerahkan 118 Personel

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya