Belasan Tahun Mengabdi, 122 Honorer di Langkat Diangkat Jadi Pegawai

Kini berstatus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak

Langkat, IDN Times - Kabar gembira menghampiri 122 tenaga honorer yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Langkat. Setelah mengabdi selama bertahun-tahun akhirnya mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K).

Tenaga honorer yang diangkat menjadi pegawai ini terdiri dari 64 Tenaga Guru, 6 Tenaga Kesehatan dan 52 Tenaga Penyuluh Pertanian. Pengangkatan ditandai penyerahan SK P3K oleh Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekda Langkat dr. H. Indra Salahudin, secara simbolis di kantor pemerintahan Kabupaten Langkat, Jumat (5/2/2021) kemarin.

1. Tidak ada perbedaan antar ASN dan Pegawai P3K kecuali uang pensiun

Belasan Tahun Mengabdi, 122 Honorer di Langkat Diangkat Jadi PegawaiPemberian SK P3K kepada tenaga honorer (IDN Times/ istimewa)

Pada kesempatan itu, Sekda menyerahkan SK kepada 6 orang perwakilan penerima SK P3K yakni M.Syarifudin,  Rahmad Syah, Hairial, Sri Junaida, Marlia dan Susy Elfia. 

Di sela-sela penyerahan SK P3K itu, Sekda mengucapkan selamat kepada para penerima SK P3K. "Atas nama Pemkab Langkat, saya mengucapkan selamat bertugas di Negeri Bertuah ini. Mari bersama kita bangun daerah yang kita cintai ini," kata Sekda.

Sekda juga berpesan, agar P3K harus bersungguh-sungguh dalam berkerja, karena sebenarnya tidak ada perbedaan antara status ASN dan P3K, hanya saja ASN ada pensiun sedangkan P3K tidak.

Baca Juga: Satu Anak Gajah Sumatra Lahir di Tangkahan Langkat

2. Pengangkatan P3K berdasarkan keputusan Bupati Langkat No.813-10.A/K./2021

Belasan Tahun Mengabdi, 122 Honorer di Langkat Diangkat Jadi PegawaiDiabadikan bersama sekda perwakilan penerima SK P3K (IDN Times/ istimewa)

Sementara itu, Kepala BKD Langkat, mengatakan, pengangkatan P3K ini berdasarkan keputusan Bupati Langkat No.813-10.A/K./2021 tanggal 28 Januari 2021, tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemkab Langkat tahun anggaran 2020.

"Pengangkatan Pegawai P3K ini merupakan tahap awal, mereka ini merupakan hasil seleksi penerimaan P3K pada Maret 2019 lalu,  mereka dikontrak selama massa kerja 2 tahun, mulai 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2022," kata Kepala BKD.

Dalam waktu dekat ini, sambung Romarlan, ratusan pegawai P3K akan diberi Bimbingan Teknis oleh BKD Langkat, sesuai dengan disiplin tupoksinya, sehingga mereka bisa tahu tugas dan fungsinya masing-masing.

3. Pegawai P3K yang diangkat sudah mengabdi selama belasan tahun

Belasan Tahun Mengabdi, 122 Honorer di Langkat Diangkat Jadi PegawaiBelasan tahun mengabdi tenaga honorer yang akhirnya menerima SK P3K (IDN Times/ istimewa)

Muhammad Syarifuddin, salah satu penerima SK P3K mengucapkan terima kasih kepada Bupati Langkat bersama jajarannya yang sudah memfasilitasi terlaksanaan seleksi P3K mereka, hingga mereka bisa lulus dan menjadi pegawai P3K.

Koordinator Honorer K2 kabupaten Langkat ini juga mengaku, mereka rata-rata sudah mengabdi selama belasan tahun di tempat mereka bekerja sehari-hari.

"Alhamdulillah pada 2019 lalu kami berhasil lulus seleksi penerimaan pegawai P3K. Kami banyak mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Langkat, terutama Bupati Langkat yang sudah banyak membantu," pungkas guru SDN Telagah Jernih Secanggang ini.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Tiba di Langkat, 10 Pejabat Ini Dapat Giliran Pertama

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya