Gaji Belum Dibayar 6 Bulan, Ratusan Bidan PNS Datangi DPRD Madina

Akan dibahas tiga instansi pada 27 desember 2018

Mandailing Natal, IDN Times - Ratusan bidan PTT yang telah diangkat menjadi PNS pada 2017 mendatangi gedung DPRD Mandailing Natal, Selasa (18/12). 

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan gaji mereka yang belum dibayar selama enam bulan mulai Maret sampai Agustus 2017 sewaktu masih menjadi bidan PTT di desa.

Sebelumnya para bidan ini juga sudah lama berjuang menuntut hak mereka mulai ke BKD, ke Dinas Kesehatan hingga ke DPKAD. 

1. Baru akan terjawab 27 Desember 2018

Gaji Belum Dibayar 6 Bulan, Ratusan Bidan PNS Datangi DPRD MadinaKoleksi Pribadi

Ketua DPRD Madina, Maraganti Batubara yang didampingi anggota Komisi IV, Ludfan Nasution dan Syamsir MN di ruang Banmus menyampaikan akan mempertanyakan aspirasi para bidan ini kepada BKD, Dinas Kesehatan dan DPKAD. 

"Keluhan para bidan ini nanti akan dijawab ketiga instansi tersebut pada 27 Desember 2018," katanya. 

2. Kemenkes hanya membayar gaji sampai Februari 2017

Gaji Belum Dibayar 6 Bulan, Ratusan Bidan PNS Datangi DPRD MadinaDok Antara Sumut/Holik

Ketua DPRD menyebut surat Kementerian Kesehatan RI Nomor KP. 01.01/IV/153/2017 tanggal 16 Februari 2017 tentang Tindak Lanjut dan Penyampaian Penetapan Kebutuhan dan Hasil Seleksi Aparatus Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Daerah dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan.

Di mana pada poin lima dinyatakan pemerintah daerah wajib membayarkan gaji dan tunjangan lainnya bagi CPNS daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kemenkes menganggarkan penghasilan (gaji dan insentif) dokter/dokter gigi/bidan PTT Kemenkes yang akan diangkat menjadi CPNS daerah hanya sampai dengan bulan Februari 2017.

Sehingga pemerintah daerah diharapkan dapat membayarkan penghasilan CPNS daerahnya mulai Maret 2017.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya