[BREAKING] Geledah Kantor BPKD Siantar, Polisi Amankan Uang Rp186 Juta

Terkait dana insentif pajak dan fisik

Pematangsiantar, IDN Times - Sejak Kamis (11/7) sore berada di dalam kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar, tim Tipikor Polda Sumut akhirnya keluar pada malam hari sekitar pukul 20.25 WIB.

Sebanyak 16 orang pegawai BPKD digiring polisi keluar dari kantor BPKD ke bus Paradep Taxi yang disewa khusus untuk membawa ke Mapolda Sumut. Semuanya sebagai saksi.

Sedangkan terduga pelaku ada tiga orang.

Amatan IDN Times, seorang yang dibawa Polisi yakni Kepala Bidang Pendapatan II Dani Lubis. Selebihnya merupakan pegawai di BPKD Kota Siantar.

Seorang polisi yang dikonfirmasi menegaskan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai BPKD Kota Siantar terkait dana insentif pajak dan fisik tahun anggaran berjalan

"OTT dana intensif pajak tahun anggaran sekarang," katanya sembari berjalan menuju bus.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya juga mengamankan uang sedikitnya Rp80 juta dan sejumlah berkas yang dibawa menggunakan plastik bening.

"Barang buktinya sekitar 80-an (Rp80 Jutaan) lah,"pungkasnya

Belakangan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja meluruskan bahwa uang yang disita sebesar Rp 186 juta.

"Dari OTT tersebut, tim berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 186 juta. Selain barang bukti uang kita juga mengamankan 16 orang yang masih berstatus saksi," kata Tatan.

Selanjutnya Tim Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut membawa tiga terduga pelaku berikut barang bukti dan saksi ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: [BREAKING] Polisi Berompi Tipikor Diduga Geledah Kantor BPKD Siantar

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya