[BREAKING] Bangunan Roboh, Komisi IV DPRD Minta TRTB Tanggungjawab
![[BREAKING] Bangunan Roboh, Komisi IV DPRD Minta TRTB Tanggungjawab](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20190408/whatsapp-image-2019-04-08-at-201627-d801b83d48db5362bb721d168a14dad7_600x400.jpeg)
Medan, IDN Times - Ambruknya bangunan Rumah Toko (Ruko) berlantai dua di Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (8/4) petang diduga karena masalah di konstruksi bangunan.
Anggota DPRD Komisi IV, Ilhamsyah yang kebetulan berada di lokasi mengatakan bahwa ada kesalahan terhadap ambruknya bangunan ini. Pihak TRTB menurutnya harus bertanggung jawab. Apakah bangunan ini sudah ada izin, sudah layak huni dan terkait bagaimana kekuatan konstruksi bangunannya.
"Kalau kita lihat keadaan bangunan ini sekarang yang rata dengan tanah, pasti ada yang salah dengan konstruksinya. TRTB harus bertanggunjawab, karena setiap bangunan tidak tahan terhadap tekanan dari atas," ujar Ilhamsyah kepada wartawan di lokasi.
"Terkait masalah ini, nanti kita akan merapatkannya di DPRD Medan agar masalah ini tidak terulang lagi," katanya.
Untuk masalah izin bangunanya, lanjutnya, Ilhamsyah mengaku belum mengetahuinya, dia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi kepada pihak PKPPR untuk menanyakan izin bangunannya.
"Upaya saat ini yang dilakukan adalah berkordinasi dengan pihak keamanan dan instansi terkait untuk mengetahui apakah ada korban jiwa dalam insiden ini," ucapnya.
Menurut informasi, sambungnya, bangunan ini setiap harinya beroperasi sebagai tempat White Coffee dan Refleksi Vanezia.
"Pada saat kejadian bangunan ini lagi tidak beroperasi karena masih tahap renovasi menambah satu tingkat lagi," akhirnya.
Baca Juga: [BREAKING] Ternyata Bangunan Roboh di Ringroad Pondasinya Sudah Retak