Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Usut Korupsi Proyek Jembatan, Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil
Jembatan Air Hitam Pujud saat dalam pekerjaan (IDN Times/ dok Pemkab Rohil)
  • Polda Riau menggeledah kantor Dinas PUPR Rokan Hilir terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam Pujud pada Selasa, 28 Juli 2026.
  • Proyek jembatan sepanjang 140 meter dan lebar 7 meter bernilai sekitar Rp31,6 miliar, didanai APBD Rohil 2022 serta dikerjakan PT Tirta Marga Jaya Beton.
  • Penyidik menyita dokumen proyek dan memasang garis polisi; proyek diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, sementara kerugian negara serta pihak yang diperiksa belum diungkap.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pekanbaru, IDN Times - Polda Riau melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Subdit III Tipikor pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

"Ya benar (penggeledahan di kantor Dinas PUPR Rohil). Tim masih dilapangan," ujar Kombes Pol Ade, Selasa malam.

1. Korupsi proyek jembatan senilai Rp31,6 miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan (IDN Times/ Fanny Rizano)

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan jembatan Air Hitam Pujud. Dimana, penanganannya telah masuk dalam tahap penyidikan.

Diketahui, nilai kontrak proyek itu sekitar Rp31,6 miliar, yang bersumber dari APBD Kabupaten Rohil tahun anggaran 2022. 

Adapun yang mengerjakan proyek tersebut, dikerjakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton. Sedangkan PT Sandi Arifa Consultant, selaku konsultan pengawas.

Jembatan yang dibangun tersebut, memiliki panjang 140 meter dengan lebar 7 meter.

2. Sita sejumlah dokumen dan pasang police line

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau saat melakukan pemeriksaan dokumen di kantor Dinas PUPR Kabupaten Rohil (IDN Times/ dok Polda Riau)

Kombes Pol Ade mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan rasuah tersebut. 

"Beberapa dokumen terkait proyek disita," katanya. 

Saat ditanya apakah ada melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, Kombes Ade menyebut bahwa proses penyidikan masih berjalan.

"Masih on proses," jawab Kombes Pol Ade singkat.

Selain itu, tim penyidik juga memasang police line disalah satu ruangan kantor Dinas PUPR tersebut.

3. Dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Sukma Shakti)

Masih dalam informasi yang didapat, pihak kepolisian menduga, proyek jembatan tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Atas dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis itu, dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan konstruksi.

Meskipun begitu, pihak kepolisian belum mau menjelaskan secara detail penanganan korupsi tersebut.

Aparat penegak hukum itu juga belum mau mengungkap nilai kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah diperiksa dalam penanganan perkara tersebut. 

Curated For You

Editorial Team

Related Article