Pekanbaru, IDN Times - Polda Riau melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Subdit III Tipikor pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
"Ya benar (penggeledahan di kantor Dinas PUPR Rohil). Tim masih dilapangan," ujar Kombes Pol Ade, Selasa malam.
