PT KAI Sumut membangun 12 pos jaga perlintasan sebidang (Dok. KAI Divre I Sumut
Anwar menjelaskan, penentuan lokasi didasarkan pada kondisi teknis perlintasan, karakteristik lalu lintas, serta tingkat aktivitas masyarakat. Salah satu lokasi prioritas berada di Jalan Raya Pelabuhan, kawasan Pelabuhan Belawan, Kota Medan, yang merupakan jalur nasional dengan arus padat kendaraan berat.
"Keberadaan pos jaga di Jalan Raya Pelabuhan sangat penting karena berada di jalur utama angkutan logistik menuju Pelabuhan Belawan. Dengan adanya petugas jaga, pengamanan perjalanan kereta api maupun kendaraan yang melintas dapat diperkuat," katanya.
Tak hanya infrastruktur, KAI juga menyiapkan sumber daya manusia. Melalui anak perusahaan KAI Properti, sebanyak 48 calon petugas penjaga perlintasan hasil rekrutmen terbuka tengah mengikuti pembekalan.
Mereka dibekali materi dasar perkeretaapian, tugas dan tanggung jawab, serta prosedur operasional standar (SOP) penjagaan sebelum menjalani sertifikasi resmi sebagai Penjaga Jalur Lintasan (PJL).
"Nantinya masing-masing pos akan diisi oleh 4 orang petugas, sehingga pos penjaga perlintasan tersebut bisa beroperasi 24 jam," jelas Anwar.
Selain itu, KAI Divre I Sumatra Utara juga menugaskan 180 petugas penjaga ekstra di 101 perlintasan sebidang yang belum terjaga namun masih aktif digunakan masyarakat.