Tekan Kecelakaan, KAI Bangun 12 Pos Jaga Perlintasan di Sumut

KAI Divre I Sumatra Utara membangun 12 pos jaga perlintasan sebidang di Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Pematangsiantar, dan Deli Serdang sebagai bagian program nasional 2026.
Lokasi dipilih berdasarkan kondisi teknis, lalu lintas, dan aktivitas masyarakat; 48 calon petugas disiapkan untuk mengisi pos selama 24 jam, sementara 180 petugas ekstra ditempatkan di 101 perlintasan aktif.
Sumatra Utara memiliki 636 perlintasan sebidang, dengan 485 belum terjaga; Januari-September 2026 mencatat 33 insiden, mendekati 39 kejadian sepanjang 2025.
Medan, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara memperkuat keselamatan perjalanan kereta api dengan membangun 12 pos jaga perlintasan sebidang di sejumlah titik rawan di Sumatra Utara.
Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional pembangunan 190 pos jaga perlintasan sebidang sepanjang 2026.
1. Berikut 12 pos jaga tersebut tersebar di lima wilayah Sumut

PT KAI Sumut membangun 12 pos jaga perlintasan sebidang (Dok. KAI Divre I Sumut Manager Humas KAI Divre I Sumatra Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
"Sebanyak 12 pos jaga perlintasan yang saat ini dibangun merupakan bagian dari program prioritas pembangunan 190 pos jaga secara nasional untuk semakin meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang," ujar Anwar dalam siaran pers, Minggu (21/9/2026).
Adapun 12 pos jaga tersebut tersebar di lima wilayah. Rinciannya, dua lokasi di Kota Medan, tiga lokasi di Kota Binjai, tiga lokasi di Kota Tebing Tinggi, satu lokasi di Kota Pematangsiantar, dan tiga lokasi di Kabupaten Deli Serdang.
2. Penentuan lokasi didasarkan pada kondisi teknis perlintasan

PT KAI Sumut membangun 12 pos jaga perlintasan sebidang (Dok. KAI Divre I Sumut Anwar menjelaskan, penentuan lokasi didasarkan pada kondisi teknis perlintasan, karakteristik lalu lintas, serta tingkat aktivitas masyarakat. Salah satu lokasi prioritas berada di Jalan Raya Pelabuhan, kawasan Pelabuhan Belawan, Kota Medan, yang merupakan jalur nasional dengan arus padat kendaraan berat.
"Keberadaan pos jaga di Jalan Raya Pelabuhan sangat penting karena berada di jalur utama angkutan logistik menuju Pelabuhan Belawan. Dengan adanya petugas jaga, pengamanan perjalanan kereta api maupun kendaraan yang melintas dapat diperkuat," katanya.
Tak hanya infrastruktur, KAI juga menyiapkan sumber daya manusia. Melalui anak perusahaan KAI Properti, sebanyak 48 calon petugas penjaga perlintasan hasil rekrutmen terbuka tengah mengikuti pembekalan.
Mereka dibekali materi dasar perkeretaapian, tugas dan tanggung jawab, serta prosedur operasional standar (SOP) penjagaan sebelum menjalani sertifikasi resmi sebagai Penjaga Jalur Lintasan (PJL).
"Nantinya masing-masing pos akan diisi oleh 4 orang petugas, sehingga pos penjaga perlintasan tersebut bisa beroperasi 24 jam," jelas Anwar.
Selain itu, KAI Divre I Sumatra Utara juga menugaskan 180 petugas penjaga ekstra di 101 perlintasan sebidang yang belum terjaga namun masih aktif digunakan masyarakat.
3. Terdapat 636 titik perlintasan sebidang di wilayah Sumatra Utara

PT KAI Sumut membangun 12 pos jaga perlintasan sebidang (Dok. KAI Divre I Sumut Berdasarkan data KAI, terdapat 636 titik perlintasan sebidang di wilayah Sumatra Utara. Dari jumlah tersebut, 151 titik telah dijaga oleh KAI, pemerintah daerah, swasta, maupun swadaya masyarakat, sedangkan 485 perlintasan lainnya masih belum terjaga.
Langkah penguatan ini dinilai mendesak mengingat angka insiden masih tinggi. Sepanjang Januari hingga September 2026, tercatat 33 insiden di perlintasan sebidang yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan. Angka ini hampir mendekati total kejadian sepanjang 2025 yang mencapai 39 insiden.
"Data tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan perlintasan membutuhkan perhatian serius dan penanganan berkelanjutan," tegas Anwar.
Anwar menambahkan, program ini selaras dengan kebijakan Kementerian Perhubungan dan program nasional KAI 2026 yang mencakup penataan kawasan, penambahan rambu, hingga fasilitas penunjang keselamatan lainnya.
"Upaya membangun fasilitas dan menyiapkan petugas harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan pengguna jalan. Ketika seluruh pihak menjalankan perannya, keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dapat semakin terjaga," tutupnya.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















