Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ragukan Sebab Kematian, Keluarga Eks Istri Polisi Lapor ke Polda

Kota Medan
Ragukan Sebab Kematian, Keluarga Eks Istri Polisi Lapor ke Polda
Keluarga menangisi peti jenazah mantan istri polisi di Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Keluarga W melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatra Utara setelah meragukan dugaan bunuh diri.
  • Keluarga mengaku menemukan luka lebam dan bekas luka sayatan pada jenazah W saat tiba di rumah duka.
  • Polrestabes Medan telah membuat laporan model A dan menerbitkan sprindik, sementara penyidik masih mendalami motif kematian W.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah penyebab kematian W diusut menyeluruh?
Share Article

Medan, IDN Times – Keluarga W, mantan istri Brigadir I menempuh jalur hukum setelah meragukan dugaan bunuh diri yang disampaikan polisi terkait kematian perempuan tersebut. Ayah kandung W, Sanalu Gowasa, melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatra Utara pada Kamis (6/8/2026) malam.

Laporan itu dibuat setelah keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah W. Polisi sebelumnya menyebut W diduga mengakhiri hidup menggunakan pistol milik mantan suaminya, Brigadir I.

1. Keluarga W laporkan dugaan pembunuhan

-
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)

Sanalu Gowasa membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatra Utara.

Kuasa hukum keluarga W, Paul Junisu Jethro Tambunan, mengatakan laporan itu dibuat karena keluarga menduga kematian W tidak sesuai dengan informasi awal yang menyebut korban meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api.

Menurut Paul, keluarga menemukan sejumlah luka pada tubuh Wketika jenazah tiba di rumah duka. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar keluarga meminta polisi mengusut kematian Wsecara menyeluruh.

2. Keluarga temukan luka lebam hingga bekas sayatan

Ilustrasi Jenazah. (IDN Times/Esti Suryani)
Ilustrasi Jenazah. (IDN Times/Esti Suryani)

Paul menyebut terdapat beberapa kondisi pada tubuh W yang menurut keluarga perlu mendapatkan penjelasan. Di antaranya luka lebam pada sejumlah bagian tubuh hingga bekas luka sayatan.

“Saat jenazah korban sampai di rumah duka, pihak keluarga melihat luka lebam di bagian wajah, kepala, dan badan, serta bekas luka sayatan di bagian kaki,” kata Paul, Jumat (7/8).

Atas temuan tersebut, keluarga kemudian membuat pengaduan ke SPKT Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pembunuhan. Keluarga bahkan sempat meminta agar dugaan pembunuhan berencana turut dimasukkan dalam laporan.

“Sehingga keluarga dari W membuat pengaduan di SPKT Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pembunuhan. Kami tadi sempat meminta agar pasal dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dimasukkan,” ucap Paul.

3. Polisi disebut sudah terbitkan Sprindik

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)
Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Selain membuat laporan di Polda Sumut, keluarga W juga menerima informasi dari petugas SPKT mengenai adanya laporan polisi model A yang telah dibuat Polrestabes Medan terkait kematian Winda.

Menurut Paul, laporan polisi model A tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik). Keluarga berharap proses penyidikan dapat mengungkap secara terang penyebab kematian.

“Laporan polisi model A sudah terbit surat perintah penyidikan (sprindik). Kami berharap dengan terbitnya sprindiknya bisa membuka terang apa sebenarnya yang terjadi dengan W. Kami mohon ini diungkap dan berikan keadilan bagi kedua orang tua dan keluarga besar Winda,” ungkap Paul.

Sebelumnya, W ditemukan tewas di kamar mandi rumah mantan suaminya, Brigadir I, di Kota Medan pada Minggu (2/8/2026). Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak menyebut hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bunuh diri.

Menurut Calvijn, W saat itu berada di satu kamar bersama Brigadir I dan anaknya, M (9). Brigadir I sempat keluar kamar dan ketika kembali mendapati tasnya terbuka. Di dalam tas tersebut terdapat senjata api.

"Setelah itu, saksi I melihat tasnya sudah terbuka. Di dalamnya ada senjata api," ucap Calvijn kepada awak media, Selasa (4/8/2026).

Brigadir I kemudian mengetahui senjata apinya sudah tidak berada di dalam tas. W diketahui berada di kamar mandi. Upaya untuk mencegah W dilakukan dengan berkomunikasi dari luar kamar mandi. Anak W juga beberapa kali mengetuk pintu, tetapi tidak mendapat respons.

"Terakhir ada ucapan dari korban, maafkan saya. Setelah ucapan itu, dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali," ucapnya.

Setelah kejadian, tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan revolver di dalam kamar mandi. Pemeriksaan laboratorium forensik dan autopsi kemudian menemukan residu tembakan pada jari tangan, badan, dan pakaian W. Meski demikian, Calvijn mengatakan penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi kematian W.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More