Medan, IDN Times – Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran pod getar yang disebut berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan pada Rabu (16/9/2026), polisi menangkap tiga orang dan menyita total 295 pod getar yang diduga mengandung narkotika.
Dua dari tiga tersangka merupakan pasangan kekasih, yakni MAR (25) dan PAS (27). Sementara satu tersangka lainnya berinisial SAB (21), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Polisi menyebut kasus tersebut masih dikembangkan untuk memburu pengendali jaringan yang berada di Malaysia.
