Medan, IDN Times – Polisi menemukan fakta baru dalam kasus dugaan peredaran vape berisi narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam pra rekonstruksi yang digelar Satresnarkoba Polrestabes Medan, Senin (3/8/2026) sore, terungkap cara pelaku FA (24) membawa narkoba berupa cartridge vape atau pod getar masuk ke lokasi hiburan malam tersebut tanpa terdeteksi petugas keamanan.
