Pelecehan Anak di Tanjungbalai, Kepling Akui Guru dan Suami Diamuk Warga

- Ratusan warga Tanjungbalai menggeruduk rumah pasangan suami istri setelah muncul isu dugaan pelecehan terhadap anak yatim piatu berusia sekolah dasar.
- Kepala lingkungan membenarkan kericuhan terjadi akibat adu argumen dan viralnya kabar dugaan pencabulan yang melibatkan pasangan tenaga pengajar tersebut.
- Kedua terduga pelaku yang berstatus ASN diamankan polisi untuk pemeriksaan, sementara warga diminta menahan diri dan menyerahkan proses hukum kepada aparat.
Medan, IDN Times - Ratusan warga Lingkungan 5, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, menggeruduk rumah sepasang suami istri pada Rabu (22/7/2026) malam kemarin.
Massa mendatangi rumah tersebut setelah beredar isu dugaan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku terhadap seorang anak yatim piatu yang masih duduk di kelas V sekolah dasar.
1. Kepling sebut dugaan pelecehan kepada anak dilakukan suami istri

Kepala Lingkungan 5 Kelurahan Perjuangan, Sadam Husein Hasibuan, membenarkan adanya keramaian di wilayahnya terkait dugaan pelecehan yang dilakukan sepasang suami istri terhadap anak di bawah umur.
"Benar adanya terjadi keramaian di sini terkait sepasang suami istri yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur," kata Sadam.
2. Kericuhan terjadi setelah adanya adu argumen

Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi peristiwa tersebut. Namun, menurutnya kericuhan terjadi setelah adanya adu argumen hingga membuat warga berbondong-bondong mendatangi rumah oknum guru tersebut.
"Kami juga tidak mengerti kenapa bisa tiba-tiba masyarakat berbondong-bondong datang ke rumah itu, tapi mungkin berdasarkan keyakinan saya karena sudah viral," ujarnya.
3. Terduga pelaku berprofesi sebagai tenaga pengajar

Terduga pelaku diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai. Sang suami tidak bekerja, sementara sang istri merupakan tenaga pengajar.
Melihat situasi semakin memanas, aparat Polres Tanjungbalai segera datang ke lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan massa. Kini keduanya telah dievakuasi dan diamankan di Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sadam berharap masyarakat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Kami imbau warga tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Biarkan aparat yang menangani kasus ini sesuai prosedur," katanya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan main hakim sendiri.


















