Pekanbaru, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau mengungkap peredaran jaringan internasional. Dari pengungkapan itu, BNN menyita Narkoba jenis sabu seberat 10,9 Kg yang dikemas dalam 11 bungkus plastik teh Cina dan 591 cartridge etomidate.
Dari pengungkapan ini, petugas BNN menangkap dua orang kurir, yakni MA dan SY. Demikian dikatakan Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Ali Machfud.
"Dalam pengungkapan ini, MA dan SY berperan sebagai kurir jaringan internasional. Pengendalinya ada di Malaysia," kata Kombes Pol Ali, Kamis (23/7/2026).
Dalam peredaran gelap itu, Kombes Pol Ali menyebut, tersangka MA dan SY mendapat upah Rp5 juta per kilogramnya.
