Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap perkara yang melibatkan anak sebagai korban.
"Peristiwa ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Polda Sumatera Utara berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan pendampingan terhadap keluarga korban. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2026).
Ferry juga mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melapor kepada polisi jika mengetahui adanya dugaan kekerasan atau kejahatan terhadap anak.
Sementara itu, penyidik Polres Tapanuli Selatan masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi-saksi tambahan. Polisi juga berkoordinasi dengan dokter forensik sebelum melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.