Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus Anak Tewas di Sumur Tapanuli Selatan, Polisi Tangkap MH
Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Mia Amalia)
  • Polisi menetapkan MH sebagai tersangka dalam kasus kematian MN, anak enam tahun yang ditemukan di dalam sumur di Tapanuli Selatan.
  • Pemeriksaan forensik menemukan luka pada tubuh korban serta asfiksia akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan.
  • Polda Sumatera Utara menyatakan perkara diusut, sementara penyidik melengkapi berkas dan memeriksa saksi tambahan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Minggu (2/8/2026)

MN ditemukan warga di dalam sumur sekitar pukul 12.00 WIB. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sipirok untuk menjalani autopsi.

Sabtu (8/8/2026)

Kombes Ferry Walintukan menyatakan Polda Sumatera Utara berkomitmen mengusut perkara secara profesional dan transparan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Polisi mengungkap kasus kematian MN, anak enam tahun yang ditemukan meninggal di dalam sumur.
  • Who?
    MN (6) menjadi korban dan MH (37) ditetapkan sebagai tersangka. Polda Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Selatan menangani perkara.
  • Where?
    Korban ditemukan di sumur milik warga di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Dugaan kekerasan terjadi di sebuah pondok dekat lokasi penemuan.
  • When?
    Korban ditemukan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Ferry menyampaikan keterangan tertulis pada Sabtu (8/8/2026).
  • Why?
    MH diduga melakukan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap MN. Polisi mengarah kepada MH berdasarkan penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi.
  • How?
    Polisi melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti. Jenazah MN diautopsi di RSUD Sipirok sebelum berkas perkara dilengkapi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Polda Sumatera Utara menyatakan komitmen untuk mengusut perkara secara profesional dan transparan, serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Penyidik Polres Tapanuli Selatan juga masih melengkapi berkas dan memeriksa saksi tambahan. Imbauan kepada masyarakat untuk melapor menunjukkan perhatian terhadap keselamatan anak di lingkungan masing-masing.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tapanuli Selatan, IDN Times – Polisi mengungkap kasus kematian anak perempuan berusia enam tahun yang ditemukan di dalam sumur milik warga di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Dari hasil penyelidikan, seorang pria berinisial MH (37) ditetapkan sebagai tersangka.

MH diduga melakukan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap MN (6), warga Kabupaten Tapanuli Selatan. Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam sumur pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

1. Korban ditemukan meninggal di dalam sumur

Ilustrasi jenazah. (IDN Times/Sukma Shakti)

MN ditemukan warga di dalam sumur pada Minggu (2/8/2026). Setelah dievakuasi, jenazah korban sempat dibawa masyarakat ke rumah duka.

Namun, keluarga merasa curiga terhadap penyebab kematian korban. Mereka kemudian meminta agar jenazah diperiksa secara medis untuk mengetahui penyebab kematiannya. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Sipirok untuk menjalani autopsi.

Hasil pemeriksaan forensik menemukan sejumlah luka pada tubuh korban. Di antaranya luka memar pada bagian leher serta luka robek pada alat kelamin dan anus akibat kekerasan benda tumpul.

Autopsi juga menunjukkan korban mengalami mati lemas atau asfiksia akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan.

2. Polisi Tangkap MH, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi kemudian mengarah kepada MH. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban di sebuah pondok yang lokasinya tidak jauh dari tempat korban ditemukan.

Setelah korban berada dalam kondisi lemas, MH disebut sempat menyembunyikannya di area pemakaman. Tersangka kemudian membawa korban kembali ke pondok dan melakukan kekerasan seksual untuk kedua kalinya.

Setelah itu, korban dibuang ke dalam sumur hingga akhirnya ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kain sarung, pakaian milik korban, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka untuk memindahkan korban.

3. Polda Sumut Pastikan Kasus Diusut

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan menegaskan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap perkara yang melibatkan anak sebagai korban.

"Peristiwa ini merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Polda Sumatera Utara berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan pendampingan terhadap keluarga korban. Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2026).

Ferry juga mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melapor kepada polisi jika mengetahui adanya dugaan kekerasan atau kejahatan terhadap anak.

Sementara itu, penyidik Polres Tapanuli Selatan masih melengkapi berkas perkara dan memeriksa saksi-saksi tambahan. Polisi juga berkoordinasi dengan dokter forensik sebelum melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article