Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman saat hendak menyegel Mal Centre Point (IDN Times/Indah Permata Sari)
Menurutnya, pelaksanaan PPKM Level 4 ini merupakan bentuk kegiatan mengedukasi masyarakat agar dapat mematuhi dan memahami protokol kesehatan (prokes).
"PPKM level 4 ini kita maknai bukan untuk aksi melarang sana, melarang sini. Fungsinya untuk apa? Inilah dia, kegiatan ekonomi bukan dilarang. Silakan berjualan, tetapi di situ sudah jelas aturannya, boleh jualan asalkan tidak makan di tempat. Kali ini diperbolehkan, tetapi ada batas waktunya kenapa batas waktunya. Ditentukan waktunya karena semakin lama kita berinteraksi semakin tinggi penyebaran COVID-19," ucap Menantu Presiden Joko 'Jokowi' Widodo ini.
"Dalam beberapa hari belakangan sudah dijalankan di tengah aktivitas masyarakat. Bisa kita sama-sama lihat kasus positif turun di Kota Medan," tambah wali kota yang baru selesai menjalani isolasi mandiri ini.