Pematangsiantar, IDN Times - Hanya satu pasangan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar jalur perseorangan yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar. Pasangan itu yakni Ojak Naibaho dan Efendi Siregar.
Pasangan calon itu telah memberikan mandat Leason Officer (LO) dan 19 orang operator. Seluruhnya juga telah dilakukan bimtek input data ke sistem pencalonan.