Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, dalam operasi yang digelar hingga 9 Januari 2022, Tim Siluman meringkus 39 tersangka. Mereka adalah para terduga pelaku dari 30 kasus seperti begal, pencurian dengan kekerasan (curas) pencurian dengan pemberatan (curat) hingga pencurian sepeda motor (curanmor).
"Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu Tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, langkat dan beberapa Kota lainnya," kata Hadi, Minggu (9/1/2022).