Asahan, IDN Times – Kasus karamnya kapal pembawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Batubara beberapa waktu lalu tidak membuat para pelaku perdagangan orang atau human trafficking jera.
Di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, petugas patroli gabungan Polres Asahan dan TNI AL Lanal TBA menangkap kapal yang membawa 52 orang PMI ilegal. Mereka ditangkap saat akan berangkat ke Malaysia pada Kamis (6/1/2022).