Medan, IDN Times - Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan anak AKBP Hasibuan, Aditya Hasibuan terhadap temannya Ken Admiral, Kamis (20/7/2023). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi korban Ken Admiral dan kedua orangtuanya Evi dan Zulkifli.
Dalam persidangan Evi mengatakan telah memaafkan Aditya, namun kata dia, hukum harus tetap ditegakkan. Dia juga menyayangkan sikap Achiruddin, membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral.
"Saya demi Allah sama Adit tidak ada dendam, Adit ini korban, enggak akan kasus ini terjadi bila bapak Achiruddin bijaksana menyelesaikan persoalan perusakan kaca spion (mobil Ken yang dilakukan Aditya)," ujar Evi dihadapan mejelis hakim ketua Nelson.
"Hukum tetap berjalan supaya ada efek jera, hukum tetap berjalan," kata Zulkifli ayah Ken Admiral.