Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengancam akan melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Bawaslu dan aparat penegak hukum. bila kontennya berisi fitnah dan "black campaign" kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera.
"Kita akan mencoba untuk kaji isinya, ketika ditemukan bukan sekadar hoaks tapi fitnah yang menjurus kepada 'black campaign' yang dilarang, bukan saja melaporkan ke Bawaslu, tetapi akan melaporkan ke penegak hukum," kata Mardani dilansir dari Kantor Berita Antara, Sabtu (26/1).
Ia berharap penegakan hukum bisa dilakukan secara efektif kepada penyebar berita bohong atau hoaks, sehingga penegak hukum bisa berlaku adil. "Apa pun atau siapa pun yang melakukan fitnah harus ditindak," kata politisi PKS ini.