Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sepanjang 2024, Kejati Sumut Tangani 91 Kasus Judi Online

Kota Medan
Sepanjang 2024, Kejati Sumut Tangani 91 Kasus Judi Online
ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)
Share Article

Medan, IDN Times – Judi online menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Sepanjang 2024, kasus judi online di Sumatra Utara jumlahnya cukup banyak.

Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan menjelaskan, sepanjang 2024 pihaknya menangani 91 kasus judi online.

“16 perkara sudah berkekuatan hukum tetap inkracht,” kata Yos dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

Sepanjang 2024, Kejati Sumut juga sudah menangani 39 kasus dugaan korupsi. Kemudian, mereka juga menyelesaikan 92 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

“Untuk seluruh jajaran Kejari serta Cabjari di wilayah hukum Kejati Sumut ada 124 kasus dalam tahap penyidikan,” kata Yos.

Pihaknya juga mencatat, ada 50 tedakwa kasus narkotika yang ditangani. Mereka merupakan pengedar dan kurir.

“Tuntutan maksimal pidana mati hingga November 2024 diberikan kepada 50 terdakwa merupakan pengedar dan kurir narkotika,” pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More