Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Seorang Satpam Bantu Maling Curi Barang Berharga Milik Mal di Medan

Afdiyan satpam Mal Yuki Simpang Raya bantu maling curi barang berharga milik mal (dok.Polsek Medan Kota)

Medan, IDN Times - Kabar mengejutkan datang dari salah satu mal yang ada di Kecamatan Medan Kota. Alih-alih membantu menjaga keamanan mal, seorang satpam yang bertugas di sana justru membantu maling untuk mencuri barang berharga.

Setelah diselidiki, ternyata antara satpam dan pencuri memiliki hubungan pertemanan. Aksi ini tidak hanya dilakukan sekali saja, dalam bulan Februari mereka telah menjalankan aksi sebanyak 3 kali. Aksi terakhir di tanggal 16 Februari 2025 pada akhirnya mejebloskan mereka ke dalam jeruji besi.

1. Pelaku melakukan pencurian sebanyak 3 kali di Mal Yuki Simpang Raya dalam bulan Februari

Tersangka bernama Windu Tama merupakan teman Afdiyan selaku satpam mal (dok.Polsek Medan Kota)

Kanitreskrim Polsek Medan Kota Iptu Bambang Wahid membenarkan aksi pencurian yang ada di Mal Yuki. Di mana salah satu tersangkanya merupakan seorang petugas keamanan (satpam) di mal tersebut.

Aksi pencurian tersebut tidak berlangsung sekali saja. Namun Bambang mengatakan para pencuri berkali-kali melakukan aksi di tempat yang sama.

"Awalnya tanggal 6 Februari 2025, pelapor yang sehari-hari bekerja sebagai penanggungjawab di Yuki Simpang Raya mengecek beberapa mesin outdoor AC sudah banyak yang hilang di beberapa tempat di area bangunan mal tersebut," kata Bambang kepada IDN Times, Selasa (18/2/2025).

Lalu pada tanggal (15/2/2025), pelapor kembali mengecek barang-barang dan alat mesin outdoor AC di mal Yuki. Ia kembali terkejut melihat batangan pipa mesin AC sudah semakin banyak yang hilang. 

"Kemudian dari rekaman ulang CCTV, pelapor melihat ada 2 orang laki-laki yang masuk lalu membawa barang keluar gedung Yuki Simpang Raya. Atas kejadian tersebut pelapor membuat pengaduan di Polsek Medan Kota," lanjutnya.

2. Salah satu pelaku pencurian merupakan satpam mal sendiri, ia membantu temannya mencuri barang-barang berharga milik mal

AC yang dicuri oleh para tersangka (dok.Polsek Medan Kota)

Pada Minggu (16/2/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, para pelaku menjalankan aksi yang serupa. Namun kali ini aksi mereka kepergok sekaligus mengantar mereka ke jeruji besi.

"Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya orang yang terlihat sedang mencongkel mesin outdoor AC di area parkiran Yuki Simpang Raya. Kemudian petugas langsung menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan 2 orang pelaku yang sedang berusaha membongkar mesin outdoor AC," beber Bambang.

Pelaku yang ditangkap ada 2 orang, mereka masing-masing bernama Afdian (54) dan Windu Tama (35). Salah satu dari mereka merupakan satpam mal Yuki Simpang Raya.

"Tersangka atas nama Afdian merupakan Satpam Mal Yuki. Dia turut serta membantu tersangka mencuri dengan memberikan akses masuk mal dan memantau situasi," sebut Bambang.

3. Satpam mal Yuki yang jadi tersangka merupakan residivis kasus narkoba

Afdiyan satpam Mal Yuki Simpang Raya bantu maling curi barang berharga milik mal (dok.Polsek Medan Kota)

Saat kepergok, sang satpam sempat beralibi dan menghalang-halangi petugas yang masuk. Karena merasa curiga, akhirnya petugas berusaha masuk dan benar ada orang yang sedang mencuri.

"Saat diinterogasi akhirnya Satpam Afdian mengakui perbuatannya dan sudah beberapa kali melakukan pencurian di Mal Yuki bersama temannya Windu Tama. Afdian Satpam ini pada tahun 2011 ternyata juga pernah dihukum penjara 6 tahun dengan kasus narkoba di Polda Sumut," tutur Bambang.

Eksekutor sebelumnya sempat tidak mau mengaku bahwa mereka mencuri. Namun pada akhirnya polisi menemukan barang-barang seperti senter, obeng, pisau cutter, gergaji besi, hingga rekaman CCTV.

"Kedua pelaku menjual tembaga hasil curiannya ke tukang butut di daerah Jermal seharga Rp600 ribu lalu hasilnya dibagi 2. Uang hasil penjualan barang yang dicuri tersebut telah habis digunakan oleh pelaku untuk foya-foya," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eko Agus Herianto
EditorEko Agus Herianto
Follow Us