Medan, IDN Times- Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan sensus penduduk 2020 lanjutan di Provinsi Sumatra Utara. Pentingnya sensus penduduk 2020 lanjutan ini, sebagai parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk menghasilkan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) dan RPJMN di bidang kependudukan.
Kepala BPS Provinsi Sumatra Utara, Nurul Hasanudin, mengatakan pelaksanaan sensus penduduk 2020 lanjutan akan dimulai dari 15 Mei - 30 Juni 2022.