Ilustrasi tes sekolah kedinasan (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Saat kejadian itu viral, pro dan kontra pun timbul. Pemkab Tapteng dibawah kepemimpinan Bakhtiar Ahmad Sibarani dituding mempersulit status CPNS Eliza.
Dengan tegas, Bupati Tapteng pun membantah tudingan yang disampaikan beberapa akun melalui facebook.
"Eliza memang lulus, tapi di-TMS-kan oleh BKN. Bukan Pemkab Tapteng yang mempersulit kelulusan Eliza," kata Bakhtiar.
Bakhtiar menambahkan, menurut BKD Tapteng permasalahan yang dihadapi Eliza terletak pada gelar di ijazah. Pendaftaran CPNS Tahun 2018 yang dilakukan melalui online itu, Pemkab Tapteng membutuhkan jurusan Sarjana Pendidikan jurusan Kesenian.
Sementara, diketahui di ijazah Eliza tertulis Sarjana Pendidikan jurusan Musik Agama. "Dari BKN menyebut bahwa Ijazah Imelda Eliza tidak sesuai dengan jurusan yang dibutuhkan," ungkap Bakhtiar.
"Kampusnya (Eliza) saat itu mengganti gelar sampai 4 kali, nggak tahu apa masalah nya," tambahnya.