Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Selundupkan 7 Kg Sabu, 7 Penumpang di Kualanamu Ditangkap

Bandara Kualanamu (instagram.com/kualanamu.airport)

Deli Serdang, IDN Times – Polisi menangkap tujuh orang yang diduga berperan sebagai kurir narkoba yang hendak terbang melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (23/1/2024). Dalam satu hari polisi dan keamanan bandara menggagalkan dua penyelundupan sabu-sabu di sana.

1. Kasus pertama, tiga warga Kendari ditangkap bawa 3,1 Kg sabu

(Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Dok.IDN Times/istimewa)
(Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Dok.IDN Times/istimewa)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menjelaskan, kasus pertama yang diungkap mereka adalah penyelundupan sabu-sabu oleh tiga warga yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka berinisial II, MJ dan AS.

Dari tangan mereka, polisi menyita 30 bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu. Setelah ditimbang, berat sabu-sabu yang disita adalah 3,1 Kg.

“Mereka diduga hendak membawa sabu-sabu dari Medan ke Kendari,” ujar Hadi, Rabu (24/10/2024).

2. Bandarnya sedang diburu

ilustrasi orang di bandara (pixabay.com/Skitterphoto)
ilustrasi orang di bandara (pixabay.com/Skitterphoto)

Mereka kemudian memboyong tiga terduga kurir itu ke Mapolda Sumut. Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku disuruh oleh seorang diduga bandar berinisial A.

“Sudah masuk ke dalam DPO,” kata Hadi.

3. Kasus kedua, penumpang ditangkap saat hendak terbang ke Cengkareng

Ilustrasi access control point di Bandara Soekarno-Hatta (twitter.com/AngkasaPura_2)
Ilustrasi access control point di Bandara Soekarno-Hatta (twitter.com/AngkasaPura_2)

Kasus kedua, polisi menangkap MI, RS, IJ dan AZ. Mereka merupakan warga Sumut dan Jawa Barat. Mereka diduga hendak menyelundupkan sabu-sabu sebanyak 4,2 kg.

Selanjutnya, keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us