Simalungun, IDN Times- Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung di tahun 2020, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Gidion Purba segera akan mengundurkan diri dari jabatannya dan dari statusnya Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sikap ini diambil sesuai dengan rencananya maju sebagai bakal calon kepala daerah. Gidion Purba kini sudah mengikuti persyaratan dari tahapan yang ditetapkan sejumlah partai politik.
Salah satunya, Gidion Purba sudah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Simalungun.
Gidion menegaskan, dirinya juga sudah siap mundur dan saat telah menyiapkan berkas. "Waktunya mundur, saya siap mundur. Rencananya April 2020, saat didaftarkan ke KPU," katanya