Medan, IDN Times – Kasus penganiayaan Aditya Hasibuan (19) terhadap KA (18) menguak sejumlah kasus lainnya. Ayah Aditya, Achiruddin Hasibuan juga menjadi tersangka dalam kasus itu. Achiruddin juga sudah dipecat dari kepolisian, karena melakukan pembiaran penganiayaan yang ada di hadapannya.
Selain kasus penganiayaan, Achiruddin diduga terlibat dalam bisnis solar ilegal. Polisi menggeledah satu gudang ilegal berisi solar. Gudang itu disebut milik PT Almira Nusa Raya (ANR). Achiruddin diduga menjadi pengawasnya.
Kasus pelanggaran Undang-undang Migas itu masih bergulir. Sejumlah saksi diperiksa. Termasuk Direktur Utama PT ANR Edy.