Medan, IDN Times - Puskesmas di Medan tengah sibuk untuk berproses menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berbagai persyaratan, mulai dari teknis subtantif dan juga administrasi harus dilengkapi untuk dinilai oleh tim penilai. Hal ini terungkap dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/9/2024).
Rapat dipimpin oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setdako Medan Agus Suriyono dan diikuti Kabag Perekonomian Setdako Medan, pihak konsultan, perwakilan Bappeda, Inspetorat, Dinas Kesehatan dan sepuluh kepala puskesmas, Puskesmas.