Medan, IDN Times – Lima bulan sudah berlalu. Kasus kematian MN, Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatra Utara (USU) dirilis ke publik.
Polda Sumatra Utara menyimpulkan mahasiswi jurusan Sosiologi itu meninggal dunia karena bunuh diri. Korban diduga bunuh diri dengan menenggak sianida.
Penyebab kematian itu diungkap setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam. Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti, dibantu oleh keterangan para ahli.
"Kemudian hasil uji itu diuji kembali saat gelar perkara pada 14 September kemarin, yang kita sepakati dan disimpulkan bahwa kasus ini adalah kematian bunuh diri," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Sumaryono, Selasa (19/9/2023).