Ilustrasi warga membeli gas LPG. (IDNTimes/Dicky)
Untuk mempermudah masyarakat menemukan pangkalan resmi LPG 3 Kg, Pertamina menyediakan akses melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau dengan menghubungi Pertamina Call Center 135.
Selain itu, masyarakat dapat melaporkan pangkalan yang melakukan kecurangan, seperti menjual LPG di atas HET atau takaran yang tidak sesuai. Pertamina akan memberikan sanksi kepada pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Apabila masyarakat menemukan pangkalan resmi Pertamina yang melakukan kecurangan seperti harga di atas HET atau takaran yang tidak sesuai, dapat melaporkan langsung ke 135," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.