Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penerima elpiji 3 kilogram. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Medan, IDN Times  - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengimbau masyarakat yang ingin membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi agar membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran sesuai aturan pemerintah.

1. Pembelian di pangkalan resmi, harga sesuai HET

Pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. (Dok. PPN Sumbagsel).

Membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Selain harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah, kualitas dan takaran LPG juga terjamin.

"Bagi masyarakat, pembelian LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina tentu harganya sesuai dengan HET. Harga LPG 3 Kg yang dijual sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah," ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, dalam keterangan pers, Senin (3/2/2025).

2. KTP dan kartu keluarga dibawa untuk verifikasi dan pencatatan

Editorial Team

Tonton lebih seru di