Pertamina Imbau Warga Harus KTP saat Beli LPG 3 Kg di Pangkalan

Medan, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengimbau masyarakat yang ingin membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi agar membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG subsidi tepat sasaran sesuai aturan pemerintah.
1. Pembelian di pangkalan resmi, harga sesuai HET
Membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Selain harganya sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah, kualitas dan takaran LPG juga terjamin.
"Bagi masyarakat, pembelian LPG 3 Kg di pangkalan resmi Pertamina tentu harganya sesuai dengan HET. Harga LPG 3 Kg yang dijual sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah di masing-masing wilayah," ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, dalam keterangan pers, Senin (3/2/2025).