Binjai, IDN Times - Kota Binjai sendiri termasuk pada delapan klaster venue PON XXI/2024 di Sumatra Utara. Tujuh kabupaten/kota lainnya meliputi, Kota Medan, Kabupaten Karo, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Deliserdang. Dalam hal ini, PB PON telah menetapkan GOR Jalan Jambi, Kota Binjai, sebagai venue untuk cabang olahraga gulat.
Pematangan digelar dalam Sosialisasi Penyempurnaan Persiapan Tuan Rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Sumatra Utara dan Aceh, di Aula BKD Kota Binjai, Rabu (20/09/2023).
Sosialisasi ini dibuka Ketua STOK Bina Guna Medan, yang juga Ketua Pelaksana Program Pengabdian Kepada Masyarakat, dr Liliana Puspasari serta diikuti 25 peserta, yang merupakan perwakilan dari Dispora, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kominfo.