Medan, IDN Times – AN (30) terhuyung-huyung saat dipaparkan di Mapolda Sumut, Senin (18/10/2021). Laki-laki ini adalah tersangka kasus pembunuhan sadis seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.
Korbannya adalah S yang bertetangga dengan pelaku. Kasus ini diungkap dalam tempo 24 jam.
"Tersangka ditangkap karena melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga (IRT) berinisial S di Perumahan PT HSJ, Desa Sidomulyo, Kabupaten Labuhanbatu," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.