Langkat, IDNTimes - Pihak Kepolisian Resort (Polres) Langkat, membongkar kasus tindak pidana penggelapan dan mengamankan belasan mobil rental dari beberapa titik di seputaran Desa Namu Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Selasa 18 Februari 2025 lalu.
"Sebanyak 14 unit mobil berbagai merk yang berhasil kita amankan sebagai barang bukti. Mobil-mobil ini merupakan mobil rentalan yang berhasil digelapkan pelaku dari beberapa pemilik rental," kata Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu H.W Batubara di halaman Jananuraga Mapolres Langkat, Jumat (21/2/25) sore.