Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rapid test untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, kepada ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pungutan Suara (KPPS) pada November 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair saat dikonfirmasi, pada Jumat (16/10/2020). "Iya, nantinya petugas KPPS akan di-rapid test sekitar November 2020 setelah KPPS ditetapkan," jelasnya.
