Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Nelayan Tradisional di Sergai Menjerit, Laut Mereka Dikuasai Ratusan Kapal Trawl Asing

Ilustrasi nelayan (unsplash/Cassiano Psomas)
Ilustrasi nelayan (unsplash/Cassiano Psomas)
Intinya sih...
  • Kapal trawl asing beroperasi tanpa pengawasan
  • Pendapatan nelayan tradisional turun drastis hingga 70%
  • Sebanyak 8.000 nelayan terdampak, ANSU akan mengadu ke DPR

Serdang Bedagai, IDN Times- Krisis sedang melanda nelayan tradisional di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara. Laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka kini dikuasai ratusan kapal trawl asal Batu Bara, Belawan, dan Teluk Mengkudu. Kapal-kapal itu tak hanya beroperasi di luar batas zona tangkap, tetapi juga masuk hingga setengah mil dari bibir pantai.

Ironisnya, aktivitas ini berlangsung tanpa pengawasan berarti dari aparat berwenang. Nelayan tradisional tak hanya kehilangan penghasilan, tapi juga harus menanggung kerusakan alat tangkap yang mereka pasang dengan susah payah.

1. Kapal trawl beroperasi siang dan malam

ilustrasi nelayan sedang menangkap Trachurus murphyi (commons.wikimedia.org/C. Ortiz Rojas)
ilustrasi nelayan sedang menangkap Trachurus murphyi (commons.wikimedia.org/C. Ortiz Rojas)

Nelayan tradisional Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, mengungkapkan kondisi laut semakin parah sejak dua bulan terakhir. Terhitung, ratusan kapal pukat trawl silih berganti masuk ke perairan dangkal, bahkan hanya setengah mil dari pantai.

"Parahnya mereka beroperasi siang dan malam hari silih berganti, bahkan mereka semakin nekat beroperasi hingga jarak setengah mil dari bibir pantai Desa Sei Nagalawan. Kami hanya bisa berupaya menghalau saat melaut, mengingat jumlah mereka terlalu banyak," kata Rian, (35), Dilansir ANTARA Jumat (20/6/2025).

Nelayan tak bisa berbuat banyak karena jumlah kapal sangat besar, termasuk kapal pukat cewek (pukat gandeng) yang juga mulai merambah wilayah tangkapan mereka.

2. Pendapatan nelayan anjlok hingga 70 persen

Ilustrasi nelayan. (Unsplash.com/Anastasia Palagutina)
Ilustrasi nelayan. (Unsplash.com/Anastasia Palagutina)

Salah satu nelayan lainnya, Arwan Dani (45), mengaku tangkapan gurita mereka turun drastis. Biasanya bisa mendapatkan 10–20 kg, kini hanya 3–5 kg.

"Sejak maraknya kapal pukat trawl beroperasi di perairan Sergai, khususnya di perairan Sei Nagalawan, pendapatan tangkapan kami turun drastis hingga 70 persen," kata Arwan.

Tak hanya hasil tangkapan, alat tangkap berupa rawe untuk udang dan gurita yang mereka pasang sore hari dan ambil pagi hari pun kerap rusak atau hilang.

"Kerugian dari hilang dan rusaknya alat tangkap gurita dan udang milik kami, sekitar seratusan nelayan tradisional Sei Nagalawan sudah mencapai puluhan hingga seratusan juta rupiah," tambah Rian.

3. Sekitar 8.000 Nelayan Terdampak, ANSU akan mengadu ke DPR

ilustrasi nelayan dan hasil tangkapannya (dok. fish go)
ilustrasi nelayan dan hasil tangkapannya (dok. fish go)

Ketua Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU) Sergai, Irwan Syahril, menilai dampak dari aktivitas kapal trawl ini sudah sangat merusak. Selain mengganggu hasil tangkap nelayan tradisional, trawl juga menghancurkan ekosistem laut seperti terumbu karang.

"Saat ini yang merasakan dampak dari aktivitas ratusan kapal pukat trawl tersebut sebanyak 8.000 orang nelayan tradisional di 5 kecamatan di Sergai," jelas Irwan.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan, serta kapal besar hingga 30 GT ikut masuk ke zona tangkap nelayan yang seharusnya hanya boleh digunakan kapal kecil.

"Sekarang bukan hanya pukat trawl dengan kapasitas kapal 4 GT dan 5 GT saja yang beroperasi di zona tangkap nelayan tradisional Sergai, tetapi kapal 30 GT ke atas sudah ikut beroperasi di zona tangkap yang jaraknya hanya satu mil dari bibir pantai," tegas Irwan.

ANSU berencana membawa aspirasi ini ke DPRD Sergai, DPRD Sumut, hingga DPR RI, serta mendorong agar kewenangan pengawasan laut dikembalikan ke kabupaten/kota.

Terpisah, Kasat Polair Polres Sergai, AKP P. Sitinjak, mengatakan pihaknya akan mengedukasi penggunaan alat tangkap ramah lingkungan dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk langkah penindakan lebih lanjut.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us