Kabur dari Mobil Tahanan Kejari Pekanbaru, 4 Ditangkap dan 2 Diburu

- Enam terdakwa kasus pidana umum kabur dari mobil tahanan Kejari Pekanbaru saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Kamis siang, 11 Juni 2026.
- Pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan berhasil menangkap empat dari enam terdakwa yang melarikan diri.
- Dua terdakwa lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan Kejaksaan Negeri dan Polresta Pekanbaru yang terus melakukan pencarian di lapangan.
Pekanbaru, IDN Times - Sebanyak enam orang terdakwa kabur dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kamis (11/6/2026) siang. Kaburnya keenam orang tersebut saat berada di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Terkait peristiwa ini, dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru Mey Ziko.
"Iya benar," ucapnya singkat.
Diketahui, keenam orang terdakwa tersebut hendak menjalani persidangan. Keenamnya merupakan terdakwa tindak pidana umum, yang terdiri dari kasus Narkoba, pencurian dan penadah.
1. Begini kronologinya

Berdasarkan informasi yang dihimpun IDN Times, keenam terdakwa tersebut kabur saat diturunkan dari mobil tahanan. Saat itu, para terdakwa baru saja tiba di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Pada saat diturunkan, keenam terdakwa tersebut langsung kabur. Diduga, saat itu terjadi kelalaian atau tidak dalam pengawasan dari tim pengawal tahanan.
Ketika ditanya, Mey Ziko belum bisa memaparkan kronologis lengkap dan identitas para terdakwa yang kabur itu.
2. Empat ditangkap

Atas peristiwa itu, pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Hasilnya sebanyak empat orang terdakwa berhasil ditangkap.
"Empat sudah ditangkap," ujar Mey Ziko.
Ia menerangkan, saat ini ke empat terdakwa itu sudah dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Mereka (empat terdakwa) sudah dibawa ke Rutan (Pekanbaru)," terang Mey Ziko.
3. Dua masih diburu

Terkait dengan dua terdakwa yang belum tertangkap, Mey Ziko mengatakan, bahwa tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru masih berada di lapangan.
"Tinggal dua lagi (masih diburu)," kata Mey Ziko.





![[CEK FAKTA] Benarkah Pisang Bisa Mengecilkan Perut Buncit?](https://image.idntimes.com/post/20220310/pisang-tanduk-ciri-pisang-tanduk-gambar-pisang-tanduk-olahan-pisang-tanduk-9cde86371d7fc78c91ae80a6ffab250e-247f78010d99c46a01ef2083a8535415.jpg)










