Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

BMKG Minta Nelayan Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Sumut

Kota Medan
2 min read
BMKG Minta Nelayan Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Sumut
Ilustrasi gelombang laut. (IDN Times/Sukma Shakti)
  • BMKG memperingatkan gelombang 1,25–2,5 meter di perairan barat Sumut, Kepulauan Nias, dan Kepulauan Batu pada 17 September pukul 07.00 hingga 21 September 2026 pukul 07.00.
  • Perairan Kepulauan Nias berpotensi mengalami gelombang 2,5–4 meter, sehingga perahu nelayan dan kapal feri masuk kategori berisiko.
  • Risiko perahu nelayan muncul pada angin 15 knot dan gelombang 1,25 meter; kondisi dipicu angin hingga 25 knot di sejumlah perairan Indonesia.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Medan, IDN Times - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi gelombang laut 1,25 sampai 2,5 meter di perairan barat Sumatera Utara mulai Kamis (17/9/2026) pukul 07.00 hingga Senin (21/9/2026) pukul 07.00. Peringatan serupa berlaku untuk perairan barat dan timur Kepulauan Nias serta perairan barat Kepulauan Batu, dengan potensi gelombang yang jauh lebih tinggi di sekitar Nias.

  1. 1. Area terdampak gelombang tinggi meluas

    ilustrasi ombak
    ilustrasi ombak (pexels.com/Murilo Fonseca)

    Prakirawan Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Rizki Fadillah menyebutkan area terdampak gelombang tinggi meluas dari perairan barat Sumut ke perairan barat Kepulauan Nias, perairan timur Kepulauan Nias, hingga perairan barat Kepulauan Batu.

    "Peringatan dini tinggi gelombang setinggi 1,25 meter dan 2,5 meter juga berpeluang terjadi di perairan barat Kepulauan Nias, perairan timur Kepulauan Nias, perairan barat Kepulauan Batu," ujar Rizki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/9/2026).

  2. 2. Perairan Kepulauan Nias berpotensi diterjang gelombang lebih tinggi

    ilustrasi ombak
    ilustrasi ombak (pexels.com/Tommy Pierucki)

    Selain gelombang 1,25 hingga 2,5 meter, perairan Kepulauan Nias berpotensi diterjang gelombang lebih tinggi, mencapai 2,5 hingga 4 meter. Di kawasan ini, kapal feri turut masuk kategori berisiko, selain perahu nelayan.

    BMKG menetapkan ambang batas risiko berdasarkan kombinasi kecepatan angin dan tinggi gelombang untuk tiap jenis kapal. Bagi perahu nelayan, risiko keselamatan muncul saat kecepatan angin mencapai 15 knot dan gelombang setinggi 1,25 meter.

    "Bagi perahu nelayan risiko terhadap keselamatan terjadi apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1,25 meter," kata Rizki.

  3. 3. Ambang batas itu berbeda untuk kapal berukuran lebih besar

    IMG-20260317-WA0012.jpg
    Ilustrasi ombak. (IDN Times/Muhammad Nasir)

    Ambang batas itu berbeda untuk kapal berukuran lebih besar: kapal tongkang disebut berisiko jika kecepatan angin mencapai 15 knot dengan gelombang 1,5 meter, sementara kapal feri baru masuk kategori waspada pada kecepatan angin 21 knot dan gelombang 2,5 meter.

    Kondisi gelombang tinggi ini dipicu pola angin yang menguat di sejumlah wilayah perairan. Rizki menjelaskan, angin di utara ekuator Indonesia umumnya bertiup dari arah tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 4 sampai 25 knot, sementara di selatan ekuator angin bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan 8 sampai 25 knot.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More