Antisipasi Asap Karhutla, Pelanggan KAI Diwajibkan Pakai Masker

- KAI Divre I Sumatra Utara memantau kabut asap akibat karhutla; hingga 16 September 2026, kondisi tersebut belum mengganggu perjalanan kereta api.
- Dari 1.022 perjalanan penumpang pada 1–16 September, ketepatan keberangkatan mencapai 100 persen dan kedatangan 99,2 persen, didukung pemantauan lintasan serta rambu operasional.
- Pelanggan diimbau memakai masker saat bepergian, mengurangi aktivitas luar ruang, dan mencari bantuan medis bila terganggu pernapasan; masyarakat diminta tidak membakar material dekat rel.
Medan, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatra Utara mengimbau pelanggan untuk mewaspadai dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mematuhi prosedur kesehatan selama berada di stasiun dan dalam perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Divre I Sumatra Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan kondisi lintasan guna menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api di tengah kabut asap yang terpantau di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
"Untuk saat ini, kondisi karhutla dan sebaran asap belum mengganggu perjalanan kereta api di wilayah KAI Divre I Sumatra Utara. Pemantauan terus dilakukan, dan apabila terdapat perubahan kondisi yang berdampak pada perjalanan, KAI akan segera menyampaikan informasi kepada pelanggan," ujar Anwar, pada Rabu (16/9/2026).
1. Tepat waktu capai 99,2 persen

Perjalanan Kereta Api di wilayah Sumut (Dok. KAI Divre I Sumut) Berdasarkan data 1-16 September 2026, dari 1.022 perjalanan kereta api penumpang yang dioperasikan KAI Divre I Sumut, tingkat ketepatan waktu keberangkatan tercatat 100 persen. Sementara ketepatan waktu kedatangan mencapai 99,2 persen.
"Angka ketepatan waktu untuk kedatangan KA yang cukup tinggi mencerminkan bahwa operasional kereta api di Sumatera Utara masih cukup terjaga di tengah kondisi adanya kabut asap," kata Anwar.
Selain pemantauan visual, keamanan perjalanan juga didukung rambu-rambu di sepanjang jalur. Rambu tersebut wajib dipatuhi masinis, baik saat melintas, mendekati stasiun, hingga berhenti untuk naik-turun penumpang.
2. Pelanggan diminta menggunakan masker

Suasana stasiun KAI Divre I Sumut (Dok. KAI Divre I Sumut) Mengacu data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada 16 September 2026 pukul 08.20 WIB, asap terdeteksi di sebagian wilayah Sumatra Utara dan bergerak ke arah barat laut mengikuti pola angin.
Pada 15 September 2026, titik panas atau hotspot terpantau di Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Padang Lawas Utara, Tapanuli Utara, Toba, dan Tapanuli Selatan. Akibatnya, di sejumlah titik kualitas udara berada pada kategori sedang hingga tidak sehat.
Merujuk panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), masyarakat dan pelanggan di wilayah terdampak dianjurkan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika harus bepergian ke stasiun, pelanggan diminta menggunakan masker yang sesuai dan terpasang rapat menutupi hidung serta mulut. Pelanggan juga diminta segera mencari bantuan medis jika mengalami gangguan pernapasan.
3. Masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah

Perjalanan Kereta Api di wilayah Sumut (Dok. KAI Divre I Sumut) KAI juga mengimbau masyarakat tidak membakar sampah, lahan, rumput kering, atau material lain di sekitar jalur kereta api.
"Selain asapnya dapat berdampak buruk bagi kesehatan, tindakan tersebut juga berpotensi memperburuk jarak pandang masinis yang semakin terbatas di lintas operasional," tegas Anwar.
"KAI Divre I Sumatra Utara akan terus memantau perkembangan kondisi udara di sepanjang jalur kereta api. Kami mengimbau seluruh pelanggan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api serta mematuhi arahan petugas di stasiun demi kenyamanan bersama," tutup Anwar.


















