Air Mati Berhari-hari, PDAM Tirtanadi Harus Beri Kompensasi pada Pelanggan

- Distribusi air PDAM Tirtanadi terganggu beberapa hari, membuat warga Medan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar dan menuntut tanggung jawab penuh dari penyedia layanan publik.
- LAPK menegaskan gangguan teknis seperti pemadaman listrik tidak boleh menghapus kewajiban Tirtanadi menjaga kualitas pelayanan serta menyiapkan mitigasi agar dampak ke masyarakat tidak berkepanjangan.
- Masyarakat berhak atas transparansi informasi, layanan pengaduan yang responsif, dan kompensasi berupa keringanan tagihan atau kebijakan adil bagi pelanggan terdampak krisis air bersih.
Medan, IDN Times - Gangguan distribusi air bersih Perumda Tirtanadi yang berlangsung beberapa hari terakhir memicu keresahan luas di tengah masyarakat. Tidak mengalirnya air di sejumlah wilayah berdampak langsung pada aktivitas dasar warga—mulai dari kebutuhan rumah tangga, sanitasi, hingga kegiatan ekonomi.
Dalam situasi ini, tuntutan terhadap tanggung jawab penyedia layanan publik pun menguat.
1. Gangguan teknis tidak boleh menghapus kualitas pelayanan

Penjelasan Perumda Tirtanadi yang menyebut gangguan dipicu pemadaman listrik berulang hingga menyebabkan kerusakan sistem dan pecahnya pipa distribusi menjadi sorotan. Alasan teknis tersebut dinilai penting sebagai bahan evaluasi, namun tidak bisa dijadikan dasar untuk mengalihkan tanggung jawab pelayanan kepada pihak lain.
Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) menegaskan, hubungan layanan berada antara pelanggan dan Tirtanadi. Karena itu, mitigasi risiko operasional seharusnya telah disiapkan agar gangguan tidak berdampak panjang kepada masyarakat.
“Masyarakat berhubungan dan membayar layanan kepada Tirtanadi, bukan kepada penyedia listrik,” kata Ketua LAPK, Padian Adi S. Siregar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026).
2. Distribusi air harus berkeadilan

Selama gangguan berlangsung, distribusi air bersih melalui mobil tangki menjadi tumpuan warga. Namun, langkah ini dinilai tidak boleh sekadar menunjukkan kehadiran di lapangan tanpa perencanaan yang matang dan merata.
Tirtanadi diminta memastikan kecukupan armada, volume air, titik distribusi, serta frekuensi penyaluran. Mengingat gangguan diperkirakan berlangsung hingga tiga hari, kebutuhan warga harus benar-benar dihitung.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah berhari-hari tidak mendapatkan air bersih masih harus mencari sumber air sendiri atau bahkan berebut bantuan akibat distribusi yang tidak optimal,” ujar Padian.
3. Hak konsumen: transparansi hingga kompensasi harus dipenuhi

Di tengah krisis ini, masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan informasi yang jelas, transparan, dan kepastian waktu pemulihan layanan. Selain itu, layanan pengaduan juga harus dioptimalkan agar setiap keluhan dapat ditangani secara cepat dan efektif.
LAPK juga menyoroti pentingnya keadilan bagi pelanggan terdampak. Jika pelanggan listrik berhak atas kompensasi akibat pemadaman, maka pelanggan air bersih juga layak mendapatkan perlakuan serupa.
“Kami meminta adanya pertanggungjawaban, baik dalam bentuk kompensasi, keringanan tagihan, maupun kebijakan lain yang melindungi hak konsumen,” pungkasnya.
Untuk diketahui, warga mengeluhkan padamnya air dari PDAM Tirtanadi. Perusahaan daerah itu mengklaim gangguan distribusi terjadi karena kerusakan mesin.





![[CEK FAKTA] Benarkah Pisang Bisa Mengecilkan Perut Buncit?](https://image.idntimes.com/post/20220310/pisang-tanduk-ciri-pisang-tanduk-gambar-pisang-tanduk-olahan-pisang-tanduk-9cde86371d7fc78c91ae80a6ffab250e-247f78010d99c46a01ef2083a8535415.jpg)










