Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Penghuni Rumah Kardus di Bantaran Sungai Deli Akan Didaftarkan Pelinsos

Kota Medan
Penghuni Rumah Kardus di Bantaran Sungai Deli Akan Didaftarkan Pelinsos
Warga membuat rumah kardus (Dok. Diskominfo Medan)
Share Article

Medan, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menindaklanjuti informasi yang beredar terkait adanya warga yang mendirikan dan menghuni rumah kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Peninjauan langsung ke lokasi dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) guna memastikan kondisi serta status kependudukan warga tersebut. Peninjauan dipimpin Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan, Danramil 10/Marelan, Lurah Rengas Pulau, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Marelan, dan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.

1. Ternyata memiliki rumah di Medan Marelan

IMG_20260725_225605.jpg
Warga membuat rumah kardus (Dok. Diskominfo Medan)

Berdasarkan hasil verifikasi gabungan di lapangan, diketahui warga yang menempati lokasi tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Keberadaan mereka di pinggir Sungai Deli yang merupakan lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) disebabkan sang suami membuka usaha tempel ban di lokasi tersebut.

Pihak kecamatan telah memberikan imbauan secara persuasif agar keluarga tersebut kembali dan menghuni rumah mereka di Rengas Pulau. Namun, keluarga tersebut saat ini masih memilih bertahan karena pertimbangan mata pencaharian.

"Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan Rico Waas, kita tinjau langsung bersama unsur Muspika. Keluarga tersebut sebenarnya memiliki rumah tinggal di Rengas Pulau, Medan Marelan. Keberadaan mereka di sini karena usaha tempel ban. Namun karena ini lahan BWS, kita sudah imbau secara persuasif agar mereka kembali menempati rumahnya di Marelan," ujar Camat Medan Labuhan Elias Padang.

2. Nantinya akan didaftarkan program Perlindungan Sosial

IMG_20260725_225531.jpg
Warga membuat rumah kardus (Dok. Diskominfo Medan)

Menurut Camat Labuhan, pihaknya juga telah memeriksa kondisi keluarga tersebut, baik suami, istri, maupun kedua anak mereka.

"Dari hasil pemeriksaan kondisi keluarga, dua anak dari pasangan tersebut dipastikan dalam keadaan sehat," jelas Elias Padang.

Terkait dukungan kesejahteraan sosial, Elias Padang menambahkan keluarga ini sebelumnya telah menerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang terdaftar bersama orang tua mereka.

"Dari pertemuan itu diketahui juga warga tersebut baru melakukan pemecahan Kartu Keluarga (KK). Berhubung pemecahan KK telah dilakukan, maka Koordinator PKH setempat telah mendata dan mendaftarkan mereka ke program Perlindungan Sosial (Perlinsos)," ucapnya.

3. Pemko Medan akan memantau dan janji keluarga tidak lagi menempati lahan milik negara di bantaran sungai

IMG_20260725_225518.jpg
Warga membuat rumah kardus (Dok. Diskominfo Medan)

Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian, Pemko Medan memberikan bantuan kepada keluarga tersebut. Bantuan berupa paket sembako dan matras tidur diserahkan langsung oleh Camat Medan Labuhan dan Camat Medan Marelan.

Pemko Medan menegaskan akan terus melakukan pemantauan agar keluarga tersebut dapat kembali menempati rumahnya di Rengas Pulau serta tidak lagi menempati lahan milik negara di bantaran sungai.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More